1 of 98

DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN

2008

5. PENDALAMAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENY. PERINDAG

2 of 98

Identifikasi Potensi Wilayah dan Sentra Usaha Indag serta

Kebutuhan Penyuluhan

  1. Menyusun Instrumen Pengumpulan Data (P.Pertama, Angka Kredit;0,092)

Instrumen pengumpulan data adalah suatu Daftar Isian, Daftar Pertanyaan atau Blanko Tabel untuk mempermudah dalam pengumpulan data.

Data Potensi Sumber Daya Wilayah dan Sentra Usaha Indag yang perlu dikumpulkan. yaitu meliputi namun tidak terbatas pada :

    • Sumber Daya Wilayah

Jenis/Nama Sumber Daya Wilayah; Lokasi ketersediaan; Jumlah; Spesifikasi Teknis; Mutu; Harga.

    • Sentra Usaha Industri dan Perdagangan

Jenis/Nama Sentra; Skala Usaha ; Tenaga Kerja; Jenis Produk; Spesifikasi Teknis; Mutu/Kwalitas; Kapasitas Produksi; Jumlah Produksi; Harga; Wilayah Pemasaran.

3 of 98

UKBTI FISIK

​

  • Daftar isian atau
  • Daftar pertanyaan atau
  • Blanko tabel
  • Surat pernyataan melakukan kegiatan persiapan penyuluhan usahga indag
  • Surat tugas bagi penyuluh yang tidak setara kepangkatannya

​

​

KETENTUAN PEMBERIAN ANGKA KREDIT

​

  • Angka kredit 0,092 untuk setiap judul naskah istrumen jika dilakukan oleh Penyuluh Pertama dan yang setara kepangkatannya atau jenjang jabatan penyuluh di atasnya

​

  • Bila dilakukan oleh Penyuluh dibawah pangkat Penyuluh Pertama dan yang setara dengan kepangkatannya, angka kredit yang diberikan 80% x 0,092

4 of 98

Lampiran 1 : Contoh Instrumen Pengumpulan Data Potensi Wilayah

Daftar Isian Pengumpulan Data Sumber Daya Alam

Tanggal Pengumpulan Data :………………………………………………………

Nama Petugas Pengumpul Data : ……………………………………………………..

Jabatan Penyuluh Perindag : ……………………………………………………..

Unit Kerja / Instansi : …………………………………………………….

​

1.      Kabupaten/Kota : ……………………………………………………………………….

2.      Kecamatan : ………………………………………………………………………

3.      Jenis/Nama Sumber Daya Alam : ……………………………………………………

4.      Potensi :

​

a. Lokasi ( Desa )

​

Nama Produk

​

Jumlah Produksi

​

Spesifikasi Teknis

​

Mutu/Kwalitas

​

Harga

​

b. Lokasi ( Desa )

​

Nama Produk

​

Jumlah Produksi

​

Spesifikasi Teknis

​

Mutu/Kwalitas

​

Harga

​

Dst…

5 of 98

Lampiran 2 : Contoh Instrumen Pengumpulan Data Potensi Sentra Usaha Indag

​

Daftar Isian Pengumpulan Data Sentra Usaha Indag

Tanggal Pengumpulan Data :………………………………………………………...........................................

Nama Petugas Pengumpul Data : ………………………………………………………..........................................

Jabatan Penyuluh Perindag : ………………………………………………………..........................................

Unit Kerja / Instansi : …………………………………………………….............................................

​

1.    Kabupaten/Kota : ……………………………………………………………........................................

.     Kecamatan : ……………………………………………………………........................................

3.    Nama Sentra Usaha Indag : ……………………………………………………………....................................

4.   Jenis produk : …………………………………………………………….......................................

5.    Skala Usaha : …………………………………………………………….......................................

6.    Wilayah Pemasaran : ……………………………………………………………......................................

7.    Alamat Sentra Usaha Indag : ……………………………………………………………..................................

……………………………………………………………….................................

………………………………………………………………..................................

8.      Potensi

Nama Pengrajin

Jml TK

Modal

Produksi

Harga

Tetap

Kerja

Jenis

Spesi

Teknis

Mutu

/Kwal

Kap

​

Prod

Riil

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

6 of 98

Lampiran 3: Contoh Instrumen Pengumpulan Data Potensi Usaha Indag Non Sentra

​

Daftar Isian Pengumpulan Data Usaha Indag Non Sentra

​

Tanggal Pengumpulan Data :………………………………………………………

Nama Petugas Pengumpul Data : ……………………………………………………..

Jabatan Penyuluh Perindag : ……………………………………………………..

Unit Kerja / Instansi : …………………………………………………….

Propinsi/Kabupaten/Kota : …………………………………………………….

​

​

A.     Data Umum

1.      Nama Perusahaan : …………………………………………………………………

2.      Nama Pemilik : ………………………………………………………………….

3.      No Izin/Pendaftaran/Surat Keterangan : ………………………………………………

4.      Jenis produk : …………………………………………………………………

5.      Skala Usaha : …………………………………………………………………

6.      Wilayah Pemasaran :…………………………………………………………………..

7.      Alamat Perusahaan :.. …………………………………………………………………

B.     Potensi

1.      Permodalan

a.       Modal kerja : Rp. ………………………………………………

b.      Modal tetap : Rp. ……………………………………………….

2.      Tenaga Kerja

a.       Tenaga kerja tetap : Laki-laki ……………..org.; Perempuan ………… org

b.      Tenaga Kerja tidak tetap : Laki-laki org ; Perempuan ………… org

3.      Produksi

a.       Kapasitas Produksi per tahun : ……………………………

b.      Produksi Riil : ……………………………

c.       Spsifikasi/Standar Mutu : ……………………………

4.      Bahan baku

a.       Bahan baku utama : ……………………………..

b.      Pemakaian bahan baku : ………………………………

5.      Pemasaran

a.       Harga produk : ……………………………..

b.      Omzet penjualan : ………………………………

c.       Sistim pemasaran : ………………………………

C.     Lain – lain

​

7 of 98

Identifikasi Potensi Wilayah dan Sentra Usaha Indag serta

Kebutuhan Penyuluhan

  1. Mengumpulkan data potensi Wilayah dan Sentra Usaha Industri dan Perdagangan

​

    • Mengumpulkan Data Primer (P.P. Lanjutan; 0,123)

Mengumpulkan Data Primer adalah kegiatan pengumpulan data oleh penyuluh perindag yang dilakukan secara langsung pada sumber data pertama melalui survey kepada responden (sumber data) di lapangan. dengan kuesioner atau wawancara.

Pengumpulan data primer dapat memperoleh penilaian angka kredit apabila dilakukan survey terhadap sekurang-kurangnya 10 responden.

8 of 98

BUKTI FISIK

  1. Paket data yang terkumpul sekurang-kurangnya 10 responden
  2. Surat pernyataan melakukan kegiatan persiapan penyuluhan usahga indag
  3. Surat tugas bagi penyuluh yang tidak setara kepangkatannya

​

​

KETENTUAN PEMBERIAN ANGKA KREDIT

​

  1. Angka kredit 0,123 untuk jika dilakukan oleh Penyuluh Pelaksana lanjutan dan yang setara kepangkatannya atau jenjang jabatan penyuluh di atasnya

​

  • Bila dilakukan oleh Penyuluh dibawah pangkat Penyuluh Pelaksana Lanjutan dan yang setara dengan kepangkatannya, angka kredit yang diberikan 80% x 0,123

9 of 98

Mengumpulkan data Sekunder (Penyuluh Pelaksana 0,045)

Data Sekunder adalah kegiatan pengumpulan dataoleh penyuluh perindag yang dilakukan tidak secara langsung pada sumber data pertama malainkan melalui literatur.

​

BUKTI FISIK

​

  • Paket data yang terkumpul
  • Surat pernyataan melakukan kegiatan persiapan penyuluhan usahga indag
  • Surat tugas bagi penyuluh yang tidak setara kepangkatannya

​

​

KETENTUAN PEMBERIAN ANGKA KREDIT

​

  • Angka kredit 0,045 jika dilakukan oleh Penyuluh Pelaksana dan yang setara kepangkatannya atau jenjang jabatan penyuluh di atasnya

​

10 of 98

Identifikasi Potensi Wilayah dan Sentra Usaha Indag serta

Kebutuhan Penyuluhan

  1. Mengolah data potensi Wilayah dan Sentra Usaha Industri dan Perdagangan (P. Pelaksana; 0,046)

Yang dimaksud dengan Mengolah Data Potensi Wilayah dan Sentra Usaha Indah adalah kegiatan memproses data mulai dari penyuntingan/seleksi data, penghitungan-penghitungan (secara statistik) sampai tersusun nya data dalam bentuk penyajian data hasil pengolahan sesuai kebutuhan sehingga data yang disajikan merupakan informasi yang memliki arti dan berguna sebagai bahan pengambilan keputusan/ kebijaksanaan.

​

BUKTI FISIK

dan seterusnya sama

​

KETENTUAN PEMBERIAN ANGKA KREDIT

dan seterusnya sama

11 of 98

Identifikasi Potensi Wilayah dan Sentra Usaha Indag serta

Kebutuhan Penyuluhan

  1. Merekapitulasi data Jenis Usaha Industri dan Perdagangan (P. Pelaksana ; 0,039)

Merekapitulasoi data Jenis Usaha Indag adalah kegiatan merekapitulasi data agar tersusun sedemikian rupa dalam bentuk informasi yang dapat digunakan untuk penyiapan bahan penyusunan kebijakan atau pengambilan keputusan. Hasil rekapitulasi dapat berbentuk tabel rekapitulasi sesuai kebutuhan

12 of 98

Identifikasi Potensi Wilayah dan Sentra Usaha Indag serta

Kebutuhan Penyuluhan

  1. Menganalisis data potensi wilayah dan sentra usaha Industri dan perdagangan (P. Muda ; 0,184)

Menganalis data adalah kegiatan menguraikan lebih jauh variable-variabel atau elemen-lemen yang terdapat pada sekelompok data yang telah tersusun sebagai hasil pengolahan data dengan cara pendekatan deskriptif atau inference yang dilakukan secara manual atau elektronik. Beberapa jenis analisis yang dapat dilakukan antara lain analisis hubungan dua atau lebih variable bebas dan tak bebas (regresi), analisis kecenderungan (trend), analisis angka indeks.

13 of 98

Identifikasi Potensi Wilayah dan Sentra Usaha Indag serta

Kebutuhan Penyuluhan

  1. Menganalisis data potensi wilayah dan sentra usaha Industri dan perdagangan (P. Muda ; 0,184)

Contoh Sistimatika Laporan Analisis Data :

    • Judul Analisis
    • Tujuan Analisis
    • Ruang Lingkup Analisis
    • Metode Analisis
    • Alat analisis
    • Data yang dianalisis
    • Hasil Analisis
    • Kesimpulan & Saran

14 of 98

Identifikasi Potensi Wilayah dan Sentra Usaha Indag serta

Kebutuhan Penyuluhan

  1. Membuat Peta Potensi Wilayah Usaha Industri dan Perdagangan (P. Penyelia ; 0,440)

Peta potensi Wilayah dan Sentra Usaha Industri dan Perdagangan terdiri dari beberapa jenis antara lain (tidak terbatas) seperti berikut :

    • Peta Potensi Sumberdaya Alam, yaitu peta yang memberikan informasi tentang potensi sumberdaya alam misal pertanian dan perkebunan, tambang gol c, hutan tanaman industri.
    • Peta Potensi Sarana dan Prasarana (Infra struktur), yaitu peta yang memberikan informasi tentang sarana dan prasarana fisik misal sarana pelabuhan (angkutan laut, angkutan udara, angkutan sungai & penyeberangan), sumber ketenaga listrikan, sarana perda gangan, sarana pendidikan tenaga kerja.
    • Peta Potensi Tenaga Kerja, yaitu peta yang memberikan informasi tentang potensi sumberdaya manusia yang berpotensi sebagai angkatan kerja untuk bidang industri dan perdagangan atau bidang lain.

15 of 98

Identifikasi Potensi Wilayah dan Sentra Usaha Indag serta

Kebutuhan Penyuluhan

  1. Membuat Peta Potensi Sentra Usaha Industri dan Perdagangan (P. Penyelia ; 0,440)
    • Peta Potensi Sentra Usaha Industri, yaitu peta yang memberi kan informasi tentang potensi suatu sentra usaha industri, misal sentra usaha industri makanan, sentra usaha industri kerajinan, sentra usaha industri konveksi dll
    • Peta Potensi Usaha Industri non Sentra, yaitu peta yang memberikan informasi tentang potensi suatu usaha industri non sentra, misal usaha industri makanan, usaha industri furniture, usaha industri pakaian jadi, usaha industri pengerjaan logam dan lain-lain.

16 of 98

Identifikasi Kebutuhan Penyuluhan

  1. Mengidentifikasi Permasalahan Usaha Industri dan Perdagangan (P. Pertama; 0,123)

Yang dimaksud dengan mengidentifikasi permasalahan usaha Indag adalah kegiatan yang dilakukan untuk menemukan masalah yang dihadapi peng usaha. dalam menjalankan usahanya maupun dalam rangka pengem bangan usahanya..

​

Langkah – langkah yang perlu dilakukan dalam hal ini meliputi antara lain :  

    • Mengumpulkan informasi meliputi :

(i)    Jenis dan jumlah usaha Indag yang akan diidentifikasi

(iI)    Lokasi Usaha yang akan diidentifikasi

(iii) Waktu kegiatan, Sarana dan prasarana yang dibutuhkan

      • Personil yang akan melaksanakan (Jika tidak dilakukan sendiri)
      • Jumlah biaya yang dibutuhkan
    • Menyusun daftar pertanyaan / daftar isian
    • Mengajukan rencana identifikasi kepada Kepala Unit Kerja

​

Pelaksanaan Identifikasi Permasalahan :

  • Melakukan observasi, dan wawancara dengan pengusaha dilokasi unit usaha
  • Membuat Laporan Identifikasi Permasalahan Usaha Indag

17 of 98

  1. Mendiskusikan konsep hasil indentifikasi

Dalam kegiatan ini dibahas mulai dari fakta yang ditemukan, faktor penyebabnya serta alternatif pemecahan nya.

​

Peran yang dapat dilakukan dalam kegiatan ini meliputi peran sebagai berikut:

​

Penyaji ( P. Muda ; 0,080)

yaitu menyampaikan uraian secara lisan (mempresentasikan) konsep hasil identifikasi yang telah disusun secara tertulis dihadapan forum diskusi.

​

Pembahas(P.Madya;0,120) , yaitu menyampaikan tanggapan baik lisan ataupun tulisan atas konsep hasil identifikasi yang disajikan dihadapan forum diskusi.

​

NaraSumber(P.Muda;0,080) , yaitu menyampaikan pendapat sebagai masukan untuk lebih memperjelas atau mendapatkan jalan keluar (solusi) atas permasalahan yang muncul dalam forum diskusi.

Identifikasi Kebutuhan Penyuluhan

18 of 98

Contoh : Sistimatika Laporan Identifikasi Permasalahan

LAPORAN IDENTIFIKASI PERMASALAHAN USAHA INDAG

​

I.            UMUM :

A.     Nama Perusahaan :

B.     Jenis Usaha :

C.     Kelompok Usaha :

D.    Alamat Perusahaan :

E.     Nama Pengusaha :

 

I.       PELAKSANAAN :

A.     Jadwal Identifikasi : tgl ………………..s / d ………………………..

B.     Teknik Identifikasi :

1.     Observasi ( )

2.     Wawancara ( )

3.     Check List ( )

4.     Suvey ( )

5.     Lainnya (sebutkan) ( )

C.    

19 of 98

  • Aspek yang diidentifikasi :

1.     Pemasaran ( )

2.     Produksi ( )

3.     Tenaga Kerja ( )

4.     Keuangan ( )

5.     Manajemen ( )

6.     Lainnya (sebutkan) ( )

 

III.           HASIL IDENTIFIKASI

​

No.

FAKTA YANG DITEMUKAN

INDIKATOR

KETERANGAN

​

​

​

​

Yang membuat laporan

Penyuluh Perindag

​

( …………………. )

​

Mengetahui/Menyetujui Yang membuat

Atasan langsung

​

( …………………. )

​

20 of 98

LAPORAN PEMBAHASAN KONSEP HASIL IDENTIFIKASI PERMASALAHAN

Nama Penyuluh : ………………………………………………………………………..

Pangkat/Jabatan : ………………………………………………………………………..

Unit Kerja : ………………………………………………………………………..

Peran dalam diskusi : ………………………………………………………………………..

 

1.       Judul Pembahasan/Diskusi : ………………………………………………………………………………..

2.       Tujuan Pembahasan/Diskusi: ……………………………………………………………………………….

…………………………………………………………………………………..

…………………………………………………………………………………..

3.       Ruang Lingkup Diskusi : ………………………………………………………………………………

……………………………………………………………………………………

…………………………………………………………………………………..

4.       Materi yang dibahas : …………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………….

………………………………………………………………………………….

5.       Hasil Pembahasan/Diskusi : ………………………………………………………………………………….

…………………………………………………………………………………..

………………………………………………………………………………….

………………………………………………………………………………….

…………………………………………………………………………………..

6.       Kesimpulan & Saran : ………………………………………………………………………………….

………………………………………………………………………………….

………………………………………………………………………………….

………………………………………………………………………………….

…………………………………………………………………………………..

 

………………….,……………….

 

Penyuluh

 

 

( ……………………….. )

Contoh : Sistimatika Laporan Diskusi Konsep Hasil Identifikasi Permasalahan

21 of 98

3). Merumuskan Alternatif Pemecahan Masalah Usaha Industri dan Perdagangan (P.Muda;0,171)

Alternatif pemecahan masalah merupakan rumusan langkah yang perlu/harus diambil untuk menghilangkan atau mencegah munculnya kembali penyebab yang dapat mengakibatkan timbulnya masalah.

​

​

4). Merumuskan kebutuhan penyuluhan usaha Industri dan

Perdagangan ( P. Muda; 0,315 )

Merumuskan kebutuhan penyuluhan adalah menentukan jenis kegiatan penyuluhan berdasarkan hasil identifikasi permasalahan serta rumusan alternatif pemecahan masalah yang dihadapi pengusaha.

Identifikasi Kebutuhan Penyuluhan

22 of 98

​

LAPORAN ANALISIS ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH

I. UMUM

A.Nama Perusahaan :

B.Jenis Usaha :

C.Kelompok Usaha :

D.Alamat Perusahaan :

E.Nama Pengusaha :

 

II.HASIL ANALISIS ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH

​

No.

RUMUSAN MASALAH

PENYEBAB MASALAH

ALTERNATIF PEMECAHAN

KETERANGAN

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

Mengetahui/Menyetujui Yang membuat laporan

Atasan langsung Penyuluh Perindag

 

( ) ( )

​

Contoh : Sistimatika Laporan Analisis Alternatif Pemecahan Masalah

23 of 98

Contoh : Sistimatika Laporan Identifikasi Permasalahan

​

RUMUSAN KEBUTUHAN PENYULUHAN USAHA INDAG

I. UMUM

A.Nama Perusahaan :

B.Jenis Usaha :

C.Kelompok Usaha :

D.Alamat Perusahaan :

E.Nama Pengusaha :

 

II. RUMUSAN KEBUTUHAN PENYULUHAN

​

No.

RUMUSAN MASALAH

ALTERNATIF PEMECAHAN

KEBUTUHAN PENYULUHAN

KETERANGAN

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

Mengetahui/Menyetujui Yang membuat laporan

Atasan langsung Penyuluh Perindag

 

( ) ( )

​

24 of 98

Program penyuluhan adalah penjabaran kebijaksanaan pembinaan industri dan perdagangan dalam bentuk kegiatan – kegiatan penyuluhan yang akan dilaksanakan selama periode 1 (satu) tahun tertentu.

Penyusunan Program Penyuluhan Usaha Indag

25 of 98

1). Mengidentifikasi Faktor Penentu

a). Mengumpulkan data faktor penentu (P.Pelaksana; 0,045)

​

adalah kegiatan untuk memperoleh data/informasi berbagai hal/faktor yang diperlukan untuk penyusunan program penyuluhan.

​

faktor penentu antara lain meliputi bidang usaha dan unit usaha yang akan dikembangkan, sasaran yang akan dicapai (prospek), lokasi/wilayah pengembangan, biaya dan sumber biaya, kegiatan dan hasil yang pernah dicapai sebelumnya, permasalahan yang masih dihadapi dan kebutuhan penyuluhan.

​

b). Mengolah data faktor penentu ( P.P. Lanjutan; 0,101)

adalah kegiatan memproses data faktor penentu sedemikian rupa mulai dari penyuntingan/seleksi data, penghitungan-penghitungan (jika diperlukan) sampai tersusunnya data dalam bentuk penyajian data hingga data tersajikan secara sistimatis dan mempunyai arti serta dapat digunakan lebih lanjut.

​

​

​

Penyusunan Program Penyuluhan Usaha Indag

26 of 98

c). Menganalisa dan merumuskan faktor penentu (P. Penyelia; 0,144)

Yaitu kegiatan menguraikan lebih jauh variabel-variabel atau elemen-elemen yang terdapat pada sekelompok data yang telah tersusun sebagai hasil pengolahan data.

​

d). Pembahasan Faktor-faktor Penentu

​

adalah kegiatan untuk menyamakan persepsi terhadap hasil analisis faktor-faktor penentu serta mendapatkan faktor-faktor penentu yang akurat serta relevan dengan program yang akan disusun.

Penyaji, peran ini dilakukan oleh Penyuluh Penyelia tingkat Penyuluh Terampil (Angka Kredit : 0,080).

​

Pembahas, peran ini dilakukan oleh Penyuluh Madya tingkat Penyuluh Ahli (Angka Kredit : 0,120).

​

Nara Sumber, peran ini dilakukan oleh Penyuluh Muda tingkat Penyuluh Ahli (Angka Kredit : 0,080).

​

​

Penyusunan Program Penyuluhan Usaha Indag

27 of 98

Contoh Sistimatika Laporan Analisis Data Faktor-Faktor Penentu

​

LAPORAN ANALISIS DATA FAKTOR - FAKTOR PENENTU

Nama Penyuluh : ………………………………………………………………………..

Pangkat/Jabatan : ………………………………………………………………………..

Unit Kerja : ………………………………………………………………………..

​

​

1.    Judul Analisis : …………………………………………………………………

2.      Tujuan Analisis : ………………………………………………………………….

3.      Ruang Lingkup Analisis : ………………………………………………………………….

4.      Metode Analisis : …………………………………………………………….……..

…………………………………………………………………..

5.      Alat analisis : …………………………………………………………………..

6.      Data yang dianalisis : ……………………………………………………………………

7.      Hasil Analisis : ………………………………………………………………

…………………………………………………………………

………………………………………………………………

………………………………………………………………..

…………………………………………………………………

8.     Kesimpulan & Saran : ………………………………………………………………

………………………………………………………………..

………………………………………………………………..

28 of 98

Contoh: Daftar Isian Paket Data Faktor-Faktor Penentu

​

DAFTAR ISIAN PAKET DATA

FAKTOR – FAKTOR PENENTU PROGRAM PENYULUHAN

Tahun ………………..

 

  1. PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN INDAG
  2. Wilayah/Lokasi pembinaan dan pengembangan Indag

………………………………………………………

  1. Bidang Usaha Industri/Perdagangan yang akan dikembangkan

………………………………………………………………………………………………

  1. Unit Usaha/Sentra kelompok sasaran

………………………………………………………………

  1. Kegiatan pembinaan yang pernah dilakukan dan hasil yang dicapai

………………………………………………………………………………………………

  1. Permasalahan yang masih dihadapi dan Kebutuhan Penyuluhan

………………………………………………………………………………………………

  1. Sasaran yang akan dicapai

………………………………………………………………………………………………

​

II. PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN TENAGA PENYULUH

​

  1. Kebijaksanaan umum pembinaan dan pengembangan penyuluh

……………………………………………………………………………………

  • Kebijaksanaan operasional pembinaan dan pengembangan penyuluh

…………………………………………………………………….………………

  1. Pembinaan dan Pengembangan PFPP dan Hasil yang dicapai

……………………………………………………………………………………

  1. Permasalahan yang dihadapi dan upaya pemecahannya

……………………………………………………………………………………..

  1. Sasaran yang ingin dicapai

​

III. PEMBIAYAAN

Standar biaya

Sumber Pembiayaan

29 of 98

Contoh : Sistimatika Laporan Pembahasan Faktor-Faktor Penentu

​

LAPORAN HASIL PEMBAHASAN FAKTOR-FAKTOR PENENTU

​

Nama Penyuluh : ………………………………………………………………………..

Pangkat/Jabatan : ………………………………………………………………………..

Unit Kerja : ………………………………………………………………………..

Peran dalam diskusi : ………………………………………………………………………..

 

​

1.       Judul Pembahasan/Diskusi : ……….………………………………………..

2.       Tujuan Pembahasan/Diskusi: ……….………………………………………..

……….………………………………………..

……….………………………………………..

3.       Ruang Lingkup Diskusi : ……………………………………

……….………………………………………..

……….………………………………………..

4.       Materi yang dibahas : ……………………………………

……….………………………………………..

……….………………………………………..

5.       Hasil Pembahasan/Diskusi :………………………………………

……….………………………………………..

……….………………………………………..

……….………………………………………..

6.       Kesimpulan & Saran : …………………………………

……….………………………………………..

……….………………………………………..

……….………………………………………..

​

………….., …………..

 

Penyuluh

 

 

( ………….. )

​

30 of 98

Menyusun konsep program penyuluhan ( P. Muda ; 0,291)

​

Menyusun konsep program penyuluhan merupakan kegiatan menyusun naskah tertulis yang berisikan rancangan program sebagai bahan yang akan dibahas sebelum menjadi rumusan program penyuluhan yang ditetapkan. Sistematika sebagai berikut:

​

    • Penyaji, peran ini dilakukan oleh Penyuluh Pertama (Angka kredit : 0,040).
    • Pembahas, peran ini dilakukan oleh Penyuluh Muda (Angka kredit : 0,080).
    • Nara Sumber, peran ini dilakukan oleh Penyuluh Madya (Angka kredit : 0,120) .

​

Merumuskan konsep program penyuluhan Usaha Indag ( P. Madya ; 0,270)

​

Program penyuluhan adalah suatu kegiatan dalam rangka menentukan bidang usaha dan wilayah yang akan dikembangkan, permasalahan serta rumusan alternatif pemecahan masalah, jenis-jenis kegiatan penyuluhan, sasaran yang akan dicapai, waktu, personil dan pembiayaan.

​

Penyusunan Program Penyuluhan Usaha Indag

31 of 98

Lampiran : Sistimatika Penulisan Konsep/Rumusan Program Penyuluhan Indag

 PROGRAM PENYULUHAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN

UNIT KERJA

TAHUN ANGGARAN

Kata Pengantar

Daftar Isi

Daftar Tabel

 

Bab I . PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

B.Maksud dan Tujuan

C.Ruang Lingkup

D.Sistimatika Penyajian

​

Bab II. PERKEMBANGAN PEMBINAAN INDAG DAN P F P P

A.Pembinaan Industri dan Perdagangan

a. Kebijaksanaan dan Prioritas Pembangunan Sektor Indag

b. Hasil Pembinaan Indag yang telah dicapai

B. Pembinaan PFPP

a. Kebijaksanaan dan Prioritas Pembinaan PFPP

b. Hasil Pembinaan PFPP yang telah dicapai

Bab III. PERANAN DAN SASARAN

A.Peranan PFPP

( dalam mendukung keberhasilan pembangunan indag )

B. Sasaran

( sasaran yang harus dicapai oleh PFPP / sasaran penyuluhan)

Bab IV. METODA PENDEKATAN

( Metoda pendekatan yang akan digunakan dalam mencapai sasaran

sesuai permasalahan yang dihadapi serta potensi yang dimiliki PFPP)

Bab V. PROGRAM KERJA

A.Program Pembinaan PFPP

​

​

​

B. Program Penyuluhan Usaha indag

​

​

​

Bab V. PENUTUP

​

No

KEGIATAN PEMBINAAN

SASARAN

INDIKATOR

JADWAL

BIAYA

dst

​

​

​

​

​

No

KEGIATAN PEMBINAAN

SASARAN

INDIKATOR

JADWAL

BIAYA

dst

​

​

​

​

​

32 of 98

    • Menyusun Pedoman Penyuluhan Indag

​

Pedoman penyuluhan merupakan jabaran lebih lanjut dari Program penyuluhan yang sudah ditetapkan

​

(1). Mengumpulkan data (P. Pertama ; 0,106)

Data yang akan dikumpulkan sebagai bahan penyusunan pedoman penyuluhan meliputi data tentang penyuluh perindag yang ada baik jumlah maupun keahliannya, sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penyuluhan meliputi jenis,jumlah, spesifikasi/ carakerjanya, tata kerja, kegiatan penyuluhan yang diprogramkan beserta lokasi kegiatannya, serta data dan informasi lain yang diperlukan.

​

(2). Mengolah dan menganalisis data (P. Muda ; 0,244)

​

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyuluh Muda tingkat Penyuluh Ahli, dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan data yang akurat dan mempunyai arti serta mendukung terwujudnya pedoman penyuluhan yang benar.

Penyusunan Pedoman Juklak/Juknis Penyuluhan Indag

33 of 98

(3). Menyusun konsep pedoman penyuluhan Indag (P. Muda ; 0,198)

  adalah kegiatan menyusun naskah tertulis yang berisikan rancangan pedoman penyuluhan sebagai bahan yang akan diajukan dalam diskusi pembahasan konsep pedoman penyuluhan .

​

(4). Mendiskusikan konsep pedoman penyuluhan Indag

Penyaji, peran ini dilakukan oleh Penyuluh Muda (Angka Kredit:0,080).

Pembahas, peran ini dilakukan oleh Penyuluh Muda (Angka Kredit:0,080).

Nara Sumber, peran ini dilakukan oleh Penyuluh Madya (Angka Kredit:0,120).

(5). Merumuskan konsep pedoman ( P. Muda ; 0,270)

​

adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh individu penyuluh dalam rangka menetapkan personil PFPP serta penugasannya, metode penyuluhan dan sarana yang digunakan, serta rumusan tatakerja dalam melaksanakan tugas pfpp , sesuai dengan hasil pembahasan dalam diskusi konsep pedoman penyuluhan.

​

​

Penyusunan Pedoman Juklak/Juknis Penyuluhan Indag

34 of 98

Lampiran : Sistmatika penulisan Pedoman Penyuluhan

PEDOMAN PENYULUHAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN

UNIT KERJA

TAHUN ANGGARAN …

 

Tim Penyusun ( Penyuluh perindag )

Bab I . PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

B.    Maksud dan Tujuan

C.    Sasaran yang akan dicapai

 

Bab II . PEDOMAN PENYULUHAN

​

No.

JENIS KEGIATAN

JADWAL PELAKSANAAN

METODE

PFPP

PELAKSANA

RINCIAN TUGAS

SARANA

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

Bab III. PENUTUP

35 of 98

    • Menyusun Juklak/Juknis Penyuluhan Usaha Indag

(1). Mengumpulkan data (P. Madya; 0,099)

​

Data yang akan dikumpulkan meliputi data tentang unit usaha yang menjadi ke lompok sasaran penyuluhan beserta lokasi kegiatannya, hasil penyuluhan yang diharapkan, metode dan prosedur penyuluhan, sarana penyuluhan dan prosedur penggunannya serta data dan informasi lain yang diperlukan.

​

(2). Mengolah dan menganalisis data (P. Muda ; 0,221) Kegiatan dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan data yang akurat dan mempunyai arti serta mendukung terwujudnya juklak/juknis penyuluhan yang benar dalam bentuk tabel atau yang lain.

(3). Menyusun konsep juklak/juknisPenyuluhan Indag (P. Muda ; 0,292)

adalah naskah tertulis yang berisikan rancangan juklak/juknis penyuluhan dengan sistematika seperti contoh terlampir.

Penyusunan Pedoman Juklak/Juknis Penyuluhan Indag

36 of 98

(4). Mendiskusikan konsep juklak/juknis Penyuluhan Indag

Penyaji, peran ini dilakukan oleh Penyuluh Penyelia (Angka Kredit:0,080)

Pembahas, peran ini dilakukan oleh Penyuluh Penyelia (Angka Kredit:0,080). Nara Sumber , peran ini dilakukan oleh Penyuluh Madya (Angka Kredit:0,120).

​

(5). Merumuskan konsep Juklak/Juknis (P. Muda ; 0,270)

adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh individu penyuluh dalam rangka menetapkan metode dan prosedur penyuluhan dan sarana yang digunakan serta prosedur penggunaannya sesuai hasil pembahasandalam diskusi konsep juklak/juknis

​

​

​

Penyusunan Pedoman Juklak/Juknis Penyuluhan Indag

37 of 98

Lampiran : Sistmatika penulisan Konsep / Rumusan Juklak/Juknis Penyuluhan

​

JUKLAK/JUKNIS PENYULUHAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN

UNIT KERJA

TAHUN ANGGARAN …

 

​

​

Bab I . PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

B.    Maksud dan Tujuan

C.    Waktu dan Tempat Pelaksanaan Penyuluhan

D.    Kelompok Sasaran

a.    Jenis Usaha Indag

b.    Jumlah Peserta Penyuluhan

E.     PFPP Pelaksana Penyuluhan

 

Bab II . KEGIATAN PENYULUHAN

 

A.    Judul Kegiatan Penyuluhan

B.    Sasaran yang akan dicapai

C.    Uraian Singkat Kegiatan Penyuluhan

D.    Metode dan Prosedur Penyuluhan

a.     Metode Penyuluhan

b.     Prosedur Pelaksanaan Penyuluhan

E.     Sarana dan Prosedur Penggunaan

a.     Sarana & Prasarana Penyuluhan ( Alat Peraga Penyuluhan )

b.     Prosedur penggunaan

 

 

​

​

Bab III. PENUTUP

​

38 of 98

1). Menyusun rencana/desain kajian (P. Madya; 0,402)

adalah kegiatan untuk menentukan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam kegiatan pengkajian arah kebijaksanaan pengembangapenyuluhan Termasuk didalamnya menentukan personil, waktu, tujuan pengkajian, ruang lingkup pengkajian, data/ informasi yang diperlukan beserta metodepengumpulan data/informasi, metode pengkajian/analisis, serta sarana dan prasarana yang diperlukan.

2). Mengumpulkan dan mengolah bahan/data informasi ` bahan penyempurnaan kebijaksanaan (P. Muda; 0,188)

Bahan/data/informasi yang dikumpulkan berupa fakta-fakta yang berkaitan dengan penerapan kebijaksanaan yang telah dilakukan selama ini disamping itu bahan/ data/informasi yang merupakan perkembangan iptek atau paradigma baru dibidang industri dan perdagangan serta bahan/data informasi lain yang diperlukan.

​

Merumuskan Kajian Arah Kebijaksanaan Pengembangan

Penyuluhan Indag yang Bersifat Pembaharuan/ Penyempurnaan

39 of 98

3). Menganalisis data dan merumuskan hasil kajian

( P. Madya; 0,273 )

Cakupan analisis data dan rumusan hasil kajian meliputi analisis fakta-fakta yang terjadi dan hubungannya dengan kebijaksanaan, kelemahan-kelemahan yang perlu diperbaiki, kebaikan yang perlu dipertahankan, kebijaksanaan baru yang diperlukan dsb.

4). Menyusun rumusan perubahan/penyempurnaan kebijaksanaan Indag (P. Madya ; 0,244)

​

Berdasarkan rumusan hasil kajian yang telah dilakukan, disusun rumusan kebijaksanaan pengembangan penyuluh indag baik berupa perubahan atau penyempurnaan kebijaksanaan yang telah diterapkan selama ini.

Merumuskan Kajian Arah Kebijaksanaan Pengembangan

Penyuluhan Indag yang Bersifat Pembaharuan/ Penyempurnaan

40 of 98

Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Indag merupakan pedoman kerja bagi tiap individu penyuluh, berisi rencana kegiatan masing-masing individu penyuluh meliputi kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam unsur utama yaitu mengikuti pendidikan, persiapan penyuluhan usaha indag, pelaksanaan penyuluhan usaha indag, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penyuluhan usaha indag, pengembangan profesi penyuluh dan unsur penunjang penyuluhan.

Rencana kegiatan tersebut terinci mulai dari jenis kegiatan, sasaran kegiatan, penjadwalan kegiatan, sarana yang diperlukan serta biaya yang diperlukan.

​

Ketentuan Pemberian Angka Kredit :

P.Pelaksana : 0,072

P.Pelaksana lanjutan : 0,180

P.Penyelia : 0,360

P.Pertama : 0,180

P.Muda : 0,360

P.Madya : 0,540

​

​

Menyusun Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Perindag

41 of 98

Nama Penyuluh Perindag : �N I P :�Pangkat / Golongan :�Jabatan :�Unit Kerja :�

SISTIMATIKA �RENCANA KERJA TAHUNAN PENYULUH PERINDAG �TAHUN ……………..�

Lampiran :�

Rencana Kerja

No

UNSUR, SUB UNSUR DAN BUTIR KEGIATAN

SASARAN KEGIATAN

JADWAL KEGIATAN

SARANA KERJA

BIAYA

I.

PENDIDIKAN

​

​

​

​

II.

PERSIAPAN PENYULUHAN

​

​

​

​

III.

PELAKSANAAN PENYULUHAN

​

​

​

​

IV.

EVALUASI DAN PELAPORAN

​

​

​

​

V.

PENGEMBANGAN PROFESI PENYULUH

​

​

​

​

VI.

PENUNJANG PENYULUHAN

​

​

​

​

…………………….,…………………

Yang membuat

​

( …………………. )

​

Mengetahui/Menyetujui Yang membuat

Atasan langsung

​

( …………………. )

​

42 of 98

  1. Menyusun materi penyuluhan indag

adalah kegiatan penyusunan Naskah tertulis yang digunakan sebagai bahan untuk melakukan penyuluhan atau pembimbingan kepada pengusaha industri dan perdagangan baik secara perorangan, kelompok atau massal.

​

Penyusunan Materi Penyuluhan Usaha Indag

UNSUR PELAKSANAAN PENYULUHAN USAHA INDAG

43 of 98

  • Usaha Indag Mikro/Rumah Tangga

materi penyuluhan untuk skala usaha ini disusun oleh Penyuluh Pelaksana (Angka Kredit 0,058).

​

  • Usaha Indag Kecil Pasar Tradisional

materi penyuluhan untuk skala usaha ini disusun oleh Penyuluh Pelaksana Lanjutan (Angka Kredit 0,120).

​

  • Usaha Indag Kecil Pasar Modern Pasar Dalam Negeri

materi penyuluhan untuk skala usaha ini disusun oleh Penyuluh Penyelia (Angka Kredit 0,272).

  • Usaha Indag Kecil Pasar Modern Pasar Luar Negeri

materi penyuluhan untuk skala usaha ini disusun oleh Penyuluh Pertama (Angka Kredit 0,136).

​

  • Usaha Indag Menengah Tingkat Kesulitan I

materi penyuluhan untuk skala usaha ini disusun oleh Penyuluh Muda (Angka Kredit 0,214).

​

  • Usaha Indag Menengah Tingkat Kesulitan II

materi penyuluhan untuk skala usaha ini disusun oleh Penyuluh Madya (Angka Kredit 0,283).

44 of 98

Catatan:

    • Satu judul materi penyuluhan hanya dapat dinilai satu kali, bila tidak dilakukan pengembangan materi.

​

    • Bilamana dilakukan pengembangan materi, dapat dinilai kembali.

45 of 98

Lampiran :�

SISTIMATIKA PENULISAN

MATERI PENYULUHAN

​

Judul Materi Penyuluhan

​

Nama Penyuluh

​

Jabatan/Pangkat/Golongan

​

Tanggal Penyuluhan

​

Lokasi Penyuluhan

​

Nama Pengusaha/ Kelompok Usaha

​

Skala Usaha *)

​

Masalah yang dihadapi

​

Alternatif pemecahan masalah

​

Sasaran yang ingin dicapai

​

Pokok dan Sub Pokok Bahasan

​

Uraian Teknis Materi Penyuluhan

​

​

​

​

*)

- Usaha Indag Mikro/Rumah Tangga

▪                                            Usaha Indag Kecil Pasar Tradisional

▪                                            Usaha Indag Kecil Pasar Modern Dalam Negeri

▪                                            Usaha Indag Kecil Pasar Modern Luar Negeri

▪                                            Usaha Indag Menengah Tingkat Kesulitan I

▪                                            Usaha Indag Menengah Tingkat Kesulitan II

​

46 of 98

  1. Membuat Alat Peraga Penyuluhan Indag

adalah kegiatan pembuatan alat bantu yang akan digunakan dalam melakukan penyuluhan atau pembimbingan peng usaha industri dan perdagangan.

    • (Menyiapkan Bahan Alat Peraga P.Pelaksana Lanjutan ; 0,117)

adalah kegiatan identifikasi kebutuhan bahan dan pengadaan bahan yang dilakukan oleh penyuluh perindag dalam rangka pembuat an alat peraga penyuluhan.

    • Membuat Alat Peraga Penyuluhan (P. Penyelia ; 0,252 )

adalah kegiatan untuk mewujudkan alat peraga penyuluhan meliputi perancangan alat peraga, pengerja an bahan, hingga terwujud alat peraga penyuluhan yang diperlukan.

Penyusunan Materi Penyuluhan Usaha Indag

47 of 98

  1. Melakukan Kunjungan Tatap Muka/Anjangsana kepada Pengusaha Indag

adalah kegiatan penyuluhan dengan mendatangi tempat usaha masing-masing pengusaha. Dalam kegiatan ini dilakukan penyampaian materi penyuluhan serta dialog dengan pengusaha, sebagai bagian dari upaya pemecahan masalah yang dihadapi pengusaha.

​

Melakukan Penyuluhan Industri dan Perdagangan

Ketentuan Pemberian Angka Kredit:

P.Pelaksana : 0,018

P.Pelaksana lanjutan : 0,045

P.Penyelia : 0,090

P.Pertama : 0,045

P.Muda : 0,090

P.Madya : 0,135

48 of 98

  1. Melakukan Kunjungan Tatap Muka/Anjangsana kepada Kelompok Pengusaha Indag bidang

adalah kegiatan penyuluhan dengan cara bertemu langsung dengan pengusaha yang tergabung dalam kelompok usaha.

Melakukan Penyuluhan Industri dan Perdagangan

Ketentuan Pemberian Angka Kredit:

P.Pelaksana : 0,018

P.Pelaksana lanjutan : 0,045

P.Penyelia : 0,090

P.Pertama : 0,045

P.Muda : 0,090

P.Madya : 0,135

49 of 98

  1. Melakukan Uji Coba Lapangan Paket Teknologi

Uji Coba Lapangan Paket Teknologi merupakan kegiatan guna mendapatkan suatu kepastian apakah suatu paket teknologi secara teknis teknologis dapat diterapkan pada usaha indag. Oleh karenanya kegiatan ini dilakukan sebelum suatu paket teknologi diterapkan pada usaha indag.

    • Merencanakan Uji Coba Lapangan Paket Teknologi (P. Penyelia ; 0.167)

adalah kegiatan dalam mempersiapkan uji coba lapangan paket teknologi secara konsepsional, meliputi menentukan waktu pelaksanaan, menentukan kebutuhan peralatan dan perlengkapan, menentukan tenaga teknisnya, menentukan pembiayaan dsb.

    • Melaksanakan Uji Coba Lapangan Paket Teknologi (P. Penyelia ; 0,194)

adalah kegiatan menguji suatu paket teknologi dengan jalan mencoba secara operasional paket teknologi.

Melakukan Penyuluhan Industri dan Perdagangan

50 of 98

  1. Melakukan Demonstrasi (Percontohan)

adalah suatu metode alih pengetahuan (penyampaian informasi/ pengetahuan) yang dilakukan dengan melalui peragaan. Demonstrasi (Percontohan) meliputi:

    • Demonstrasi Cara

adalah suatu kegiatan memperagakan bagaimana suatu proses beroperasi.

    • Demonstrasi hasil (produk)

adalah suatu kegiatan memperagakan bagai mana suatu hasil (produk) digunakan.

​

Melakukan Penyuluhan Industri dan Perdagangan

51 of 98

  1. Melakukan Demonstrasi (Percontohan)
    1. Merencanakan kegiatan demonstrasi (P. Pelaksana Lanjutan; 0,063)

adalah kegiatan yang meliputi pemilihan paket Demonstrasi (Percontohan) yang sesuai baik segi kompleksitasnya maupun kemanfaatannya, menentukan tempat untuk melakukan Demonstrasi (Percontohan), menentukan waktu pelaksanaan, menentukan kebutuhan peralatan dan perlengkapan, menentukan tenaga teknisnya, menentukan pembiayaan dsb.

    • Melakukan Demonstrasi Cara (P.Pelaksana Lanjutan ; 0,079 )

Demonstrasi Cara adalah kegiatan memperkenalkan suatu Cara/Proses dengan jalan mem peragakan di depan sekelompok pengusaha indag. Cara/proses yang diperagakan merupakan cara/proses yang masih belum dikenal/dikuasai.

    • Melakukan Demonstrasi Hasil (P.Pelaksana Lanjutan ; 0,069 )

Demonstrasi Hasil adalah kegiatan memperkenalkan suatu Hasil/Produk dengan jalan mempe ragakan didepan sekelompok pengusaha indag.

Melakukan Penyuluhan Industri dan Perdagangan

52 of 98

  1. Melakukan kegiatan Temu Lapangan dengan Usaha Indag

adalah kegiatan penyuluhan dengan jalan mengadakan pertemuan antara pengusaha dengan para tenaga ahli, pejabat dan asosiasi pengusaha.

Kegiatan Temu Lapangan dilakukan untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi pengusaha indag baik menyangkut aspek teknis teknologis, pembinaan, bisnis dll.

    • Menyusun Proposal Kegiatan Temu Lapangan ( P. Penyelia ; 0,180 )

adalah kegiatan yang meliputi penentuan tema pertemuan dan topik yang akan dibahas dalam pertemuan, menentukan tenaga ahli, pejabat dan asosiasi pengusaha yang akan diundang dalam pertemuan serta pengusaha peserta per temuan. Disamping itu dalam proposal juga ditentukan penyaji, moderator temu lapangan serta waktu, tempat, dan perlengkapan temu lapangan termasuk rencana pembiayaannya.

    • Menjadi Penyaji dalam Temu Lapangan ( P. Penyelia ; 0,090 )
    • Menjadi Moderator dalam Temu Lapangan ( P. Muda ; 0.090 )

Melakukan Penyuluhan Industri dan Perdagangan

53 of 98

  1. Melakukan kegiatan Temu Wicara dengan Usaha Indag

Temu Wicara adalah pertemuan antara pengusaha dengan Asosiasi yang bergerak dalam satu lini bisnis tertentu.

    • Menyusun Proposal Kegiatan Temu Wicara ( P. Muda ; 0,180 )

adalah kegiatan yang meliputi penentuan tema pertemuan dan topik yang akan dibahas dalam pertemuan, menentukan tenaga ahli, pejabat dan asosiasi pengusaha yang akan diundang dalam pertemuan serta pengusaha peserta pertemuan. Disamping itu dalam proposal juga ditentukan penyaji, moderator temu lapangan serta waktu, tempat, dan perlengkapan temu lapangan termasuk rencana pembiayaannya.

    • Menjadi Penyaji dalam Temu Wicara (P. Muda ; 0,090)
    • Menjadi Moderator dalam Temu Wicara (P. Madya ; 0,135)

Melakukan Penyuluhan Industri dan Perdagangan

54 of 98

  1. Melakukan Temu Bisnis dengan Usaha Indag

adalah pertemuan antara sesama pengusaha serta asosiasi guna membicarakan peluang bisnis dan permasalahannya, sehingga terjadi kontak bisnis yang menghasilkan MOU/Kontrak bisnis.

    • Menyusun proposal Temu Bisnis (P. Muda ; 0,180)

adalah kegiatan yang meliputi penentuan tema pertemuan dan topik yang akan dibahas dalam pertemuan, menentukan pengusaha dan asosiasi pengusaha yang akan di undang dalam pertemuan sebagai peserta pertemuan. Disamping itu dalam proposal juga ditentukan penyaji, moderator temu Bisnis serta waktu, tempat, dan perlengkapan temu lapangan termasuk rencana pembiayaannya

    • Melakukan Kontak Bisnis dan Menghasilkan MOU/ Kontrak Bisnis (P. Madya ; 0,270)

adalah kegiatan mempertemukan sesama pengusaha atau pengusaha dengan asosiasi pengusaha guna mem bicarakan kemungkinan kerjasama bisnis hingga menghasilkan MOU/Kontrak Bisnis.

    • Menyusun Laporan Hasil Temu Bisnis ( P. Muda ; 0,060 )

Hasil Temu Bisnis perlu didokumentasikan dalam bentuk Laporan Hasil Temu Bisnis, sebagai bahan pemantauan dan evaluasi.

Melakukan Penyuluhan Industri dan Perdagangan

55 of 98

  1. Melakukan kegiatan Studi Banding dengan Kelompok Usaha Indag

adalah kegiatan yang dilakukan peng usaha indag dalam bentuk kunjungan ke perusahaan lain, lembaga atau instansi pemerintah atau swasta yang memiliki kaitan dengan bidang usahanya.

    • Menyusun Proposal Studi Banding (P. Penyelia ; 0,180)

adalah kegiatan yang meliputi penentuan tema Studi Banding yang akan dilakukan, menentukan persyaratan peserta, menentukan pengusaha yang akan menjadi peserta (jumlah peserta), menentukan obyek kunjungan, menentukan pendamping, serta waktu, akomodasi dan transportasi, termasuk rencana pembiayaannya.

    • Melaksanakan Studi Banding ( P. Penyelia ; 0,360 )

adalah kegiatan sebagai pendamping pengusaha dalam melakukan studi banding selama kegiatan berlangsung.

​

Melakukan Penyuluhan Industri dan Perdagangan

56 of 98

  1. Melakukan kegiatan Mimbar Sarasehan Bidang Usaha Indag

adalah Kegiatan pertemuan antara masyarakat, usaha industri dan perdagangan, tokoh masyarakat dengan pejabat instansi terkait untuk membahas masalah pengembangan usaha secara umum.

    • Menyusun Proposal Mimbar Sarasehan ( P. Pertama ; 0,045 )

adalah kegiatan yang meliputi penentuan tema Kegiatan Mimbar Sarasehan yang akan dilakukan, menentukan topik yang akan dibahas, menentukan peserta, serta waktu, dan termasuk rencana pembiayaannya.

    • Sebagai Nara Sumber ( P. Muda ; 0,090 )

adalah memberikan masukan - masukan untuk memecahkan permasalahan yang dibahas dalam sara sehan bilamana forum tidak dapat mencari jalan keluar pemecahannya.

    • Mengevaluasi pelaksanaan kesepakatan Mimbar sarasehan (P.Madya;0,060)

adalah kegiatan yang meliputi memantau realisasi kesepakatan yang telah dilakukan dan hasil yang dicapai, hambatan-hambatan yang dihadapi, serta dampak dari hasil yang telah dicapai.

Melakukan Penyuluhan Industri dan Perdagangan

57 of 98

  1. Melakukan kegiatan Pelatihan/Kursus Usaha Indag

Kegiatan pelatihan/kursus merupakan metode alih pengetahuan dan keTerampilan yang dilakukan secara klasikal, dengan muatan materi teoritis dan praktek. Kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam kegiatan pelatihan/ kursus yang dapat dinilai dan memperoleh angka kredit meliputi kegiatan-kegiatan berikut.

    • Menyusun Kurikulum/Silabi (P.Penyelia; 0,219)

adalah kegiatan yang meliputi penentuan deskripsi pelatihan/kursus, hasil yang akan dicapai, mata diklat, tujuan pembelajaran, pokok bahasan dan sub pokok bahasan, metode pembelajaran, waktu pembelajaran, dan media pembelajaran yang tersusun secara sistimatis

Melakukan Penyuluhan Industri dan Perdagangan

58 of 98

Lampiran : Contoh Sistimatika Kurikulum/Silabi Pelatihan/Kursus

KURIKULUM/SILABI PELATIHAN/KURSUS USAHA INDAG

​

1.  Judul Pelatihan/Kursus

2.  Deskripsi Singkat Pelatihan/Kursus

3.  Kelompok Sasaran/Peserta Pelatihan/Kursus

4.  Jumlah Jam Pelatihan

5.  Mata diklat/pelatihan/kursus

6.  Kurikulum/Silabi

​

No

Mata diklat

Deskripsi singkat

Tujuan Pembelajaran

  • Umum
  • Khusus

Jam pelatihan

Metode

Waktu

Media

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

Yang membuat

Penyuluh

​

( …………………. )

​

Mengetahui/Menyetujui Yang membuat

Atasan langsung

​

( …………………. )

​

59 of 98

  1. Melakukan kegiatan Pelatihan/Kursus Usaha Indag
    1. Membuat materi/modul untuk Pelatihan Indag

Naskah Materi/Modul Pelatihan dapat disusun secara rinci dalam bentuk Buku atau secara ringkas dalam bentuk Lembaran Bahan Ajar (Foto Copy Transparan sheet). Adapun Sistematika penulisan Materi/ Modul Pelatihan dapat menggunakan contoh terlampir.

​

Melakukan Penyuluhan Industri dan Perdagangan

Ketentuan Pemberian Angka Kredit:

P.Penyelia : 0,270

P.Pertama : 0,135

P.Muda : 0,270

P.Madya : 0,405

Catatan :

    • Setiap judul materi/modul pelatihan hanya dinilai satu kali, bila tidak dilakukan pengembangan materi
    • Bila dilakukan pengembangan materi, modul dapat dinilai kembali

60 of 98

  1. Melakukan kegiatan Pelatihan/Kursus Usaha Indag
    1. Mengajar dalam Pelatihan/Kursus

Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk klasikal dengan metode penyampaian materi secara praktek maupun teori.

Melakukan Penyuluhan Industri dan Perdagangan

Ketentuan Pemberian Angka Kredit:

P.Penyelia : 0,015

P.Pertama : 0,008

P.Muda : 0,015

P.Madya : 0,023

Catatan :

    • Kegiatan mengajar/melatih yang dilakukan secara tim, penilaian angka kredit masing-masing pengajar didasarkan pada jumlah jam pelajaran masing-masing pengajar

61 of 98

  1. Melakukan kegiatan Penyuluhan melalui Media Elektronika

adalah penyampaian materi penyuluhan secara jarak jauh. Media Elektronik yang digunakan meliputi media Radio dan Televisi.

Melakukan Penyuluhan Industri dan Perdagangan

Ketentuan Pemberian Angka Kredit:

  • Media Radio ( P. Muda ; 0,040 )
  • Media Televisi ( P. Madya ; 0,060 )

62 of 98

  1. Melakukan Layanan Jasa Konsultasi Usaha Indag secara langsung ( P. Muda ; 0,040)

adalah kegiatan dalam rangka membantu memecahkan masalah yang dihadapi pengusaha indag secara langsung dilapangan guna menyelesaikan kasus tertentu dan spasial yang dihadapi pengusaha.

  1. Melakukan Deseminasi Teknologi Baru

adalah kegiatan penyebarluasan informasi tentang teknologi/pengetahuan baru. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan Pengusaha indag melalui pemanfaatan teknologi baru sesuai dengan perkembangan teknologi dibidang indag.

Melakukan Penyuluhan Industri dan Perdagangan

Ketentuan Pemberian Angka Kredit:

P. Pelaksana Lanjutan : 0,045

P. Penyelia : 0,090

P. Pertama : 0,090

P. Muda : 0,180

P. Madya : 0,270

63 of 98

  1. Menyusun Proposal Usaha Indag

adalah Kegiatan membimbing pengusaha membuat Naskah Proposal Pengembangan Usaha.

    • Membimbing Pengumpulan data penyusunan Proposal (P. Pertama ; 0,148 )

adalah membimbing pengusaha untuk mendapatkan data/fakta antara lain tentang kondisi usahanya, prospek pengembangan usahanya,dan masalah yang dihadapi, serta bantuan atau kerjasama yang dibutuhkan.

    • Membimbing Analisis data penyusunan Proposal ( P. Pertama ; 0,148 )

adalah membimbing pengusaha untuk melakukan analisis data/fakta baik secara deskriptif maupun preference serta hubungan antar variabel untuk menemukan masalah yang dihadapi serta penyebabnya, sehingga dapat ditentukan alternatif pemecahan serta bantuan yang dibutuhkan untuk memanfaatkan prospek usahanya

​

Melakukan Bimbingan Usaha Industri dan Perdagangan

64 of 98

  1. Menyusun Proposal Usaha Indag
    1. Membimbing Penyusunan Proposal Pengembangan Usaha ( P. Madya ; 0,474 )

adalah membantu pengusaha merumuskan dan menyusun secara sistimatis hasil pengumpulan data, analisis data serta pemikiran-pemikiran yang diusulkan untuk pengembangan usahanya untuk diajukan kepada pihak yang berkepentingan untuk mendapat kan upaya tindak lanjutnya.

​

Melakukan Bimbingan Usaha Industri dan Perdagangan

65 of 98

Lampiran : Sistimatika Penulisan Proposal Pengembangan Usaha Indag

Judul Proposal

​

Kata Pengantar

​

Daftar Isi

​

Bab I . PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

B.     Maksud Tujuan

C.     Ruang Lingkup

​

Bab II. KONDISI DAN PROSPEK USAHA

A.     Kondisi Perusahaan Saat ini (Pemasaran, Teknis/Produksi, SDM/TK, Keuangan)

B.     Prospek Pengembangan Usaha dimasa datang (Pemasaran, Perkiraan Laba/Rugi)

​

Bab III. MASALAH YANG DIHADAPI DAN ALTERNATIF PEMECAHANNYA

A. Masalah yang dihadapi

( Pemasaran, Teknis/Produksi, SDM/TK, Keuangan )

B. Alternatif pemecahan masalah

​

Bab IV. BANTUAN YANG DIPERLUKAN ( Dirinci menyesuaikan Bab III. B )

​

Bab V. PENUTUP

​

66 of 98

  1. Menyusun Studi kelayakan Bussines Plan (Rancangan Usaha)

adalah suatu Naskah tertulis yang tersusun secara sistimatis dan memberikan gambaran tentang kelayakan usaha dari suatu jenis usaha tertentu.

Data dan informasi yang diperlukan dalam penyusunan Studi Kelayakan Bussines Plan (Rancangan Usaha) meliputi antara lain Aspek Pasar/Pemasaran, Aspek Teknis Teknologi (Produksi), Aspek Ketenagakerjaan/Sumber Daya Manusia, Aspek Hukum dan Sosial, Aspek Keuangan dan Ekonomis, Aspek Organisasi dan Manjemen.

    • Menyusun Rancangan Studi Kelayakan (P. Muda ; 0,341)

adalah merupakan kerangka garis besar Studi kelayakan yang akan dilakukan. Memuat langkah-langkah penyusunan studi kelayakan, Aspek-aspek yang akan diteliti dan data/informasi yang akan dikumpulkan, Metode analisis yang digunakan, Sistimatika penyajian Laporan Studi Kelayakan dsb.

​

Melakukan Bimbingan Usaha Industri dan Perdagangan

67 of 98

  1. Menyusun Studi kelayakan Bussines Plan (Rancangan Usaha)
    1. Melakukan Penelitian Lapangan (P. Muda ; 0,253 )

adalah kegiatan melakukan penelitian di lapangan dalam rangka memperoleh data/informasi yang dibutuhkan untuk menyusun studi kelayakan. Dalam hal ini data/informasi yang dikumpulkan meliputi data aspek pemasaran, aspek teknis teknologis, aspek sumber daya manusia, aspek keuangan dsb.

    • Mengolah dan Menganalisis data Hasil penelitian Lap. ( P. Madya ; 0,469 )

adalah kegiatan yang meliputi analisis aspek pemasaran, aspek teknis teknologis, aspek sumber daya manusia, aspek keuangan dsb. baik secara deskriptif maupun analisis preference.

    • Presentasi Rancangan Studi Kelayakan

Rancangan Studi Kelayakan yang telah disusun perlu dipresentasi kan dalam forum diskusi untuk dibahas guna menghasilkan Rancang an Studi Kelayakan yang benar.

      • Penyaji ( P. Muda ; 0,080 )
      • Nara Sumber ( P. Madya ; 0,120 )

Melakukan Bimbingan Usaha Industri dan Perdagangan

68 of 98

  1. Menyusun Studi kelayakan Bussines Plan (Rancangan Usaha)
    1. Menyusun Studi Kelayakan ( P. Muda ; 0,516 )

adalah kegiatan penyusunan hasil pengumpulan, pengolahan dan analisis data yang dirumuskan sesuai masing-masing aspek yang diteliti. Rumusan Studi Kelayakan disusun secara sistimatis sedemikian rupa sehingga dapat memberikan gambaran kelayakan Rancangan Usaha yang secara bisnis dapat dipertanggung jawabkan.

Melakukan Bimbingan Usaha Industri dan Perdagangan

69 of 98

  1. Membimbing penyusunan Rencana Tahunan Usaha Indag

Membimbing Pengusaha dalam rangka menyusun rencana tahunan usahanya.

Melakukan Bimbingan Usaha Industri dan Perdagangan

Ketentuan Pemberian Angka Kredit:

P.Penyelia : 0,180

P.Pertama : 0,090

P.Muda : 0,180

P.Madya : 0,270

  1. Bimbingan Penerapan Sistim Manajemen Mutu

adalah kegiatan membimbing pengusaha dalam pemahaman manajemen mutu dengan berbagai persyaratan dalam penerapannya serta bimbingan dalam menyiapkan dokumen yang harus tersedia.

Ketentuan Pemberian Angka Kredit:

P.Penyelia : 0,180

P.Pertama : 0,090

P.Muda : 0,180

P.Madya : 0,270

70 of 98

  1. Bimbingan Penerapan Manajemen Lingkungan Pengolah Limbah Fisika, Kimia, Sosekbid ISO – 14000 bidang :

adalah kegiatan membimbing pengusaha dalam pemahaman manajemen lingkungan dengan berbagai persyaratan dalam penerapannya serta bimbingan dalam menyiapkan dokumen yang harus tersedia.

Melakukan Bimbingan Usaha Industri dan Perdagangan

Ketentuan Pemberian Angka Kredit:

P.Penyelia : 0,360

P.Pertama : 0,180

P.Muda : 0,360

P.Madya : 0,540

71 of 98

  1. Memberikan Jasa Konsultansi

adalah memberikan bantuan kepada pengusaha dalam memecahkan permasalah yang dihadapai guna membenahi usahanya

Jasa konsultansi tidak hanya dalam rangka perbaikan atau pembenahan kondisi usaha yang bermasalah, namun juga jasa konsultansi dalam pemilihan teknologi sesuai dengan perkembangan iptek atau tuntutan pasar. a) Survey Lapangan ( P. Pertama ; 0,106 )

Survey lapangan dilakukan guna mengumpulkan fakta/data/ informasi yang dibutuhkan dalam rangka memberikan jasa konsultansi. Data yang dikumpulkan sangat tergantung pada per masalahan yang diajukan oleh pengusaha yang membutuhkan jasa konsultasi.

    • Melakukan Diagnosa Usaha Indag (P.Muda ; 0,124 )

Berdasarkan data/fakta/informasi yang diperoleh sebagai hasil survey lapangan dilakukan diagnosa untuk menemukan dan merumuskan fakta-fakta yang spesifik guna analisis lebih lanjut.

Melakukan Bimbingan Usaha Industri dan Perdagangan

72 of 98

  1. Memberikan Jasa Konsultansi
    1. Mengolah Data Hasil Diagnosa (P. Muda ; 0,130 )

adalah mengolah data hasil diagnosa dengan cara sedemikian rupa dengan metode pengolahan data yang sesuai kebutuhan.

    • Analisis Kondisi Usaha ( P. Madya ; 0,243 )

Agar dalam perumusan rekomendasi dapat menghasilkan pe rumusan yang benar, maka perlu dilakukan analisis kondisi usaha berdasarkan data hasil diagnosa yang telah diolah.

    • Prest rancangan rekomendasi hasil Analisis ( P.Madya ; 0,120 )

Presentasi rancangan rekomendasi hasil analisis kondisi usaha dilakukan sebagai laporan sementara (awal) dari jasa konsultansi kepada klien. Presentasi ini dimaksudkan pula untuk mendapatkan masukan guna penyempurnaan rancangan rekomendasi serta penyamaan persepsi atas hasil yang dicapai. Presentasi dihadiri pula oleh pengusaha yang membutuhkan jasa konsultasi (klien)

Melakukan Bimbingan Usaha Industri dan Perdagangan

73 of 98

  1. Memberikan Jasa Konsultansi
    1. Membuat laporan dan rekomendasi jasa konsultansi ( P. Madya ; 0,222 )

Berdasarkan hasil pembahasan presentasi rancangan rekomendasi, selanjutnya dibuat Laporan dan Rekomendasi Jasa Konsultansi yang merupakan laporan akhir pemberian jasa konsultansi.

Melakukan Bimbingan Usaha Industri dan Perdagangan

74 of 98

  1. Melakukan kegiatan Bimbingan Ekspor/Impor

adalah kegiatan dalam rangka membantu pengusaha memenuhi per syaratan kegiatan Ekspor/Impor.

Dalam hal ini pengusaha dibimbing agar memilki pengetahuan dan ke mampuan yang di persyaratkan dalam kegiatan ekspor/impor baik dalam pemahaman berbagai persyaratan kelayakan ekspor/impor, ketentuan/ peraturan ekspor/impor maupun pengusaan penyelesaian dokumen ekspor/impor.

    • Membimbing pemenuhan kelayakan Ekspor/Impor ( P. Pertama ; 0,020 )

adalah membimbing pengusaha untuk mendapatkan jaminan pembiayaan dari bank devisa, pemenuhan jaminan ketepatan delivery, pemenuhan persyaratan mutu (sertifikat mutu), serta pemenuhan persyaratan kelayakan lainnya.

Melakukan Bimbingan Usaha Industri dan Perdagangan

75 of 98

  1. Melakukan kegiatan Bimbingan Ekspor/Impor
    1. Sosialisasi Ketentuan Ekspor/Impor (P. Muda ; 0,080)

adalah kegiatan dalam rangka membantu pengusaha memperoleh informasi yang dibutuhkan tentang ketentuan-ketentuan/peraturan-peraturan Ekspor/Impor. Dalam hal ini penyuluh perindag menyebarluaskan berbagai ketentuan Ekspor/Impor yang harus diketahui pengusaha yang akan memasuki kegiatan ekspor/impor melalui penyuluhan.

    • Membimbing penyelesaian dokumen Ekspor/ Impor ( P. Muda ; 0,180 )

adalah membimbing pengusaha untuk memahami ketentuan-ketentuan dalam dokumen ekspor yang harus dipenuhi, cara pengisian, serta kelengkapan-kelengkapan yang harus disertakan sebagai bagian dari dokumen ekspor/impor.

​

Melakukan Bimbingan Usaha Industri dan Perdagangan

76 of 98

  1. Membimbing Pengusaha dalam Penyusunan AMDAL

adalah membantu pengusaha memenuhi per syaratan AMDAL. Kegiatan bimbingan ini meliputi bimbingan dalam Menyusun Kerangka Acuan & Studi AMDAL berdampak penting, Menyusun Kerangka Acuan & Studi AMDAL berdampak tidak penting, Menyusun Dokumen AMDAL berdampak penting serta Menyusun Dokumen AMDAL berdampak tidak penting.

    • Menyusun Kerangka Acuan & Studi AMDAL berdampak penting ( P. Muda ; 0,270 )

adalah bimbingan yang meliputi penentuan aspek-aspek AMDAL berdampak penting yang harus di studi serta langkah-langkah dalam melaksanakan studi.

    • Menyusun Kerangka Acuan & Studi AMDAL berdampak tidak penting ( P. Madya ; 0,405 )

adalah kegiatan membimbing pengusaha dalam membuat Kerangka Acuan dan Studi AMDAL berdampak tidak penting. Bimbingan meliputi penentuan aspek-aspek AMDAL berdampak tidak penting yang harus distudi serta langkah-langkah dalam melaksanakan studi.

Melakukan Bimbingan Usaha Industri dan Perdagangan

77 of 98

  1. Membimbing Pengusaha dalam Penyusunan AMDAL
    1. Menyusun Kerangka Acuan & Studi AMDAL berdampak tidak penting ( P. Madya ; 0,405 )

adalah kegiatan membimbing pengusaha dalam membuat Dokumen AMDAL berdampak penting. Bimbingan meliputi pemahaman doku men AMDAL berdampak penting yang harus dibuat serta langkah-langkah dalam pembuatannya.

    • Menyusun Kerangka Acuan & Studi AMDAL berdampak tidak penting ( P. Madya ; 0,405 )

adalah kegiatan membimbing pengusaha dalam membuat Dokumen AMDAL berdampak tidak penting. Bimbingan meliputi pemahaman dokumen AMDAL berdampak tidak penting yang harus di buat serta langkah-langkah dalam pembuatannya.

Melakukan Bimbingan Usaha Industri dan Perdagangan

78 of 98

adalah kegiatan dalam rangka menumbuhkan usaha indag yang baru. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat struktur industri dan perdagangan serta membuka lapangan kerja baru di sektor indag dalam upaya meningkatkan daya serap tenaga kerja sektor industri.

  1. Membentuk Wirausaha Baru Indag dan atau Inkubator Bisnis

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menumbuhkan pengusaha-pengusaha baru di sektor indag dengan cara langsung. Yaitu melalui kegiatan pembimbingan atau pelatihan bagi calon-calon Wirausaha Baru atau yang disebut Inkubator Bisnis.

    • Merekrut Calon Wirausaha (P. Pertama ; 0,105)

Kegiatan untuk mendapatkan Calon Wirausaha yang akan dilatih atau dibimbing menjadi Wirausaha Baru. Kegiatan dilakukan melalui proses pemilihan atau seleksi yang menekankan pada aspek motivasi disamping pengetahuan dan keTerampilan yang dimiliki.

Menumbuhkan Usaha industri dan Perdagangan

79 of 98

  1. Membentuk Wirausaha Baru Indag dan atau Inkubator Bisnis
    1. Membimbing Calon Wirausaha (P. Muda; 0,040)

Calon Wirausaha yang telah terpilih dalam tahap rekrutmen, selanjuitnya, mengikuti proses bimbingan atau pelatihan agar siap menjadi Wirausaha Baru. Proses bimbingan atau pelatihan ini dinamakan pula proses inkubasi. Bimbingan atau pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi kewirausahaannya meliputi aspek phsykologis, aspek bisnis dan aspek teknis.

    • Membuat Evaluasi terbentuknya Wirausaha Baru ( P.Muda ; 0 ,166 )

adalah kegiatan Untuk dapat memperoleh gambaran tentang tingkat keberhasilan dalam membentuk Wirausaha Baru, perlu dilakukan Evaluasi terbentuknya Wirausaha Baru. Dengan evaluasi ini diharapkan akan dapat diperoleh gambaran tentang keberhasilan dan hambatan-hambatan yang dihadapi.

Menumbuhkan Usaha industri dan Perdagangan

80 of 98

  1. Menyusun Profil Komoditi Industri

adalah kegiatan dalam rangka menyiapkan informasi yang dapat memberi kan gambaran potensi komoditi industri yang ada di wilayah kerja dimana penyuluh perindag bekerja. Profil komoditi memberikan gambaran tentang potensi komoditi dari segi kwantitas, kwalitas, harga, lokasi ketersediaan dll yang diperlukan.

    • Menyusun Rancangan Profil Komoditi ( P. Pelaksana Lanjutan ; 0,145 )

adalah kegiatan yang meliputi penentuan karakteristik profil komoditi yang akan diinformasikan antara lain jenis dan nama komoditi, spesifikasi teknis, jumlah ketersediaan, lokasi ketersediaan, kemampuan delivery, harga, demikian pula disain penyajiannya. Penyusunan rancangan profil komoditi dimaksudkan untuk memudahkan dalam pengumpulan data serta penyusunannya.

    • Mengumpulkan data (P. Pelaksana Lanjutan ; 0,207 )

Sesuai dengan karakteristik komoditi yang telah ditentukan dalam rancangan profil komoditi, dilakukan pengumpulan data sebagai bahan untuk penyusunan profil komoditi.

Menumbuhkan Usaha industri dan Perdagangan

81 of 98

  1. Menyusun Profil Komoditi Industri
    1. Mengolah data ( P. Penyelia ; 0,359 )

Data yang telah terkumpul selanjutnya diolah untuk memudahkan penyusunannya sesuai dengan disain penyajian profil komoditi yang telah dirancang, Pengolahan meliputi pengelompokkan/ klasifikasi, pengecekan kelengkapan dan kebenaran datanya, pemasukan kedalam table atau format lain, dll sesuai kebutuhan pengolahan.

    • Menyusun buku Profil Komoditi ( P. Penyelia ; 0,383 )

Berdasarkan rancangan profil komoditi yang telah ditetapkan, disusun buku profil komoditi dengan menggunakan data yang telah diolah. Penyusunan buku profil komoditi dapat disusun berdasarkan jenis komoditi, atau berdasarkan lokasi.

Menumbuhkan Usaha industri dan Perdagangan

82 of 98

  1. Menyusun Profil Investasi

adalah kegiatan dalam rangka menyiapkan informasi yang dapat memberikan gambaran peluang investasi industri dan perdagangan yang ada di wilayah kerja dimana penyuluh perindag bekerja. Profil investasi menyajikan informasi yang dapat memberikan gambaran tentang potensi peluang investasi secara kwantitatif maupun kwalitatif.

    • Menyusun Rancangan Profil Investasi ( P. Pertama ; 0,076)

adalah kegiatan yang meliputi penentuan karakteristik profil investasi yang akan diinformasikan antara lain jenis dan nama bidang usaha indag, produk yang dihasilkan, wilayah pemasaran, kebutuhan dan dukungan ketenaga kerjaan, dukungan bahan baku, dukungan fasilitas produksi, dukungan infra struktur yang ada, perkiraan investasi, perkiraan keuntungan finansial dsb.

    • Mengumpulkan data ( P. Pertama ; 0,070 )

Sesuai dengan karakteristik investasi yang telah ditentukan dalam rancangan profil investasi dilakukan pengumpulan data sebagai bahan untuk penyusunan profil invetasi.

Menumbuhkan Usaha industri dan Perdagangan

83 of 98

  1. Menyusun Profil Investasi
    1. Mengolah data ( P. Muda ; 0,141 )

Data yang telah terkumpul selanjutnya diolah untuk memudahkan penyusunannya sesuai dengan disain penyajian profil investasi yang telah dirancang, Pengolahan meliputi pengelompokkan/ klasifikasi, pengecekan kelengkapan dan kebenaran datanya, pemasukan kedalam table atau format lain, dll sesuai kebutuhan pengolahan.

    • Menyusun buku Profil Investasi (P. Muda ; 0,170 )

Berdasarkan rancangan profil investasi yang telah ditetapkan, disusun buku profil investasi dengan menggunakan data yang telah diolah. Penyusunan buku profil investasi dapat disusun berdasarkan jenis investasi, atau berdasarkan lokasi.

Menumbuhkan Usaha industri dan Perdagangan

84 of 98

  1. Mencari Peluang Pasar Usaha Indag

adalah kegiatan dalam rangka menyiapkan informasi yang dapat memberikan gambaran peluang pasar untuk industri dan perdagangan yang ada di wilayah kerja dimana penyuluh perindag bekerja.

a) Mengumpulkan data ( P. P. Ljt ; 0,108 )

Kegiatan ini meliputi menentukan karakteristik data peluang pasar yang akan dikumpulkan, menentukan sumber informasi yang akan diakses, dan melakukan akses dengan sumber informsi untuk memperoleh data/informasi peluang pasar yang dibutuhkan.

    • Mengolah data ( P. Penyelia ; 0,173 )

Data yang telah terkumpul selanjutnya diolah untuk memudahkan penyusunannya sesuai dengan disain penyajian peluang pasar yang telah dirancang, Pengolahan meliputi pengelompokkan/ klasifikasi, pengecekan kelengkapan dan kebenaran datanya, pemasukan kedalam table atau format lain, dll sesuai kebutuhan pengolahan.

​

Menumbuhkan Usaha industri dan Perdagangan

85 of 98

  1. Mencari Peluang Pasar Usaha Indag
    1. Membuat Informasi Peluang Pasar (P. Pertama ; 0,075)

Penyusunan informasi peluang pasar dapat disusun berdasarkan jenis produk/ komoditi, berdasarkan lokasi pasar, atau gabungan keduanya. Informasi peluang pasar meliputi informasi suplai dan kebutuhan (demand), serta peluang pasar yang masih tersedia. Informasi suplai meliputi dalam negeri maupun impor. Lokasi pasar mencakup pula pasar luar negeri.

    • Membuat Informasi Peluang Pasar (P. Muda ; 0,109)

Informasi peluang pasar yang telah disusun, agar dapat dimanfaat kan perlu dilakukan penyajian, baik dalam forum pertemuan atau melalui media cetak atau elektronik. Kegiatan ini dimaksudkan agar para pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya atau calon investor dapat memanfaatkannya.

Menumbuhkan Usaha industri dan Perdagangan

86 of 98

  1. Melakukan kegiatan sebagai Negosiator Bisnis

adalah kegiatan dalam rangka membantu pengusaha mendapatkan mitra usaha dibidang pemasaran atau kerjasama bidang lain

    • Menyusun agenda permasalahan ( P.Muda ; 0,129 )

Penyuluh bersama-sama dengan pengusaha melakukan inventarisasi dan menyusun dalam suatu agenda berbagai permasalahan yang akan dibahas dalam pertemuan negosias

    • Melakukan Negosiasi ( P. Madya ; 0,172 )

Dalam kegiatan ini penyuluh bersama dengan pengusaha kedua belah pihak melakukan pembicaraan membahas berbagai permasalahan berkait dengan kegiatan bisnis masing-masing untuk mendapatkan titik temu kesepakatan kedua belah pihak. Titik temu kesepakatan dituangkan dalam suatu MOU yang di tanda tangani keduabelah pihak.

    • Menyusun Laporan hasil Negosiasi ( P. Muda ; 0,125 )

Laporan mencakup Agenda permasalahan yang dibahas, pihak-pihak yang bernegosiasi, negosiatornya, waktu, tempat dan hasil negosiasi beserta dokumen MOU yang dihasilkan

Menumbuhkan Usaha industri dan Perdagangan

87 of 98

  1. Melakukan Pengawasan barang dan jasa yang beredar

adalah kegiatan yang dilakukan oleh penyuluh perindag dalam rangka membina usaha indag agar memahami berbagai peraturan maupun ketentuan yang harus dipatuhi demi kelangsungan usahanya.

    • Melakukan Pengawasan berkala barang dan jasa (P. Pelaksana Lanjutan ; 0,058)

Yaitu kegiatan yang dilakukan oleh penyuluh perindag secara berkala dalam rangka melakukan pengawasan terhadap peredaran barang dan jasa. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya peredaran barang dan jasa illegal..

    • Melakukan Pengawasan Kasuistis barang dan jasa ( P. Penyelia ; 0,119 )

Yaitu kegiatan yang dilakukan oleh penyuluh perindag secara berkala dalam rangka melakukan pengawasan terhadap peredaran barang dan jasa berdasarkan kasus – kasus yang terjadi.. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah meluasnya kasus yang terjadi. Kegiatan dilakukan bersama-sama dengan pihak-pihak terkait.

Pembinaan Usaha industri dan Perdagangan

88 of 98

  1. Melakukan Sosialisasi dan deseminasi Peraturan dan Hasil Pengawasan
    1. Penyebarluasan Informasi Hasil Pengawasan ( P. Pertama ; 0,079 )

Agar hasil pengawasan dapat diketahui dan dimanfaat (secara positip) oleh pihak-pihak yang berkepentingan maka perlu disebar luaskan (secara selektif). Penyebarluasan dapat secara langsung disampaikan kepada pihak yang membutuhkanatau melalui mass media.

    • Pemasyarakatan Peraturan Perundang-undangan dan Sistem Pengawasan ( P. Muda ; 0,137 )

Agar Peraturan Perundang-undangan serta Sistem pengawasan diketahui dan dipahami (secara positip) maka perlu dimasyarakatkan secara benar. Pemasyarakatan dapat secara langsung disampaikan kepada pihak yang membutuhkan atau melalui mass media.

    • Pengembangan Aplikasi dibidang Pengawasan ( P. Madya ; 0.206 )

Agar pengawasan dapat dilakukan secara efektif perlu dikembang kan aplikasi dibidang pengawasan secara berkala sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi maupun paradigma dibidang pengawasan.

Pembinaan Usaha industri dan Perdagangan

89 of 98

Membentuk Institusi Usaha Indag

Yaitu kegiatan yang mendorang para pengusaha agar dapat bergabung dalam suatu institusi usaha baik yang didasarkan pada usaha sejenis, atau skala usaha atau aspek lain yang sejenis.

    • Menumbuhkan Kelompok Usaha Indag ( P. Pelaksana Lanjutan ; 0,144 )

Sebelum institusi usaha indag yang formal terbentuk, sebagai embrio terlebih dulu kepada pengusaha diarahkan agar membentuk Kelompok Usaha Indag. Kelompok Usaha Indag dapat dijadikan oleh pengusaha sebagai forum untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama.

b) Membentuk Organisasi Usaha Indag (P. Penyelia ; 0,207)

Bila Kelompok Usaha telah terbentuk dan dirasakan telah mem berikan manfaat kepada anggotanya, serta oleh pengusaha telah dirasakan eksistensinya sangat positip, dapat ditingkatkan menjadi suatu Organisasi Usaha Indag yang lebih formal. Dengan Organisasi Usaha yang formal dan berBadan Hukum posisi Bisnis pengusaha akan menjadi lebih kuat.

Mengembangkan Usaha Industri dan Perdagangan

90 of 98

​

    • Menyusun Landasan (AD/ART)/Pedoman Institusi Usaha Indag ( P Muda ; 0,184 )

Agar Organisasi Usaha Indag yang dibentuk memiliki posisi yang kuat maka perlu disusun Landasan/Pedoman Institusi Usaha Indag atau untuk organisasi dalam bentuk Badan Hukum harus memiliki AD/ART. Landasan/ Pedoman atau AD/ART suatu Institusi Usaha Indag digunakan sebagai pedoman baku bagi pengurus dan anggotanya dalam menjalankan usaha yang kolektif (bersama).

Mengembangkan Usaha Industri dan Perdagangan

91 of 98

  1. Berperan Aktif dalam Pameran Indag

Yang dimaksud dalam hal ini adalah keterlibatan aktif penyuluh perindag dalam suatu kegiatan Pameran Indag, meliputi:

a) Menyusun Proposal Pameran ( P. Pertama ; 0,132 )

Dalam hal ini kegiatan yang dilakukan meliputi penentuan tema pameran, maksud tujuan dan sasaran pameran, waktu dan tempat, peserta dan barang/produk/jasa yang dipamerkan, pem biayaan dsb sesuai kebutuhan.

    • Menyusun Katalog dan Bahan Promosi (P. Muda; 0,168 )

Katalog dan bahan promosi adalah bahan informasi menyeluruh tentang pameran yang berisikan daftar peserta pameran dan produk yang dipamerkan, denah menyeluruh dari pameran, daftar sponsor serta perihal lain yang berkaitan dengan pameran secara keseluruhan.

    • Merekrut Calon Peserta Pameran (P. Pelaksana Lanjutan ; 0,141 )

Yang dimaksudkan dalam hal ini adalah kegiatan penyuluh perindag memilih/menseleksi pengusaha yang akan mengikuti pameran termasuk produk atau jasa yang akan dipamerkan .

Mengembangkan Usaha Industri dan Perdagangan

92 of 98

  1. Berperan Aktif dalam Pameran Indag
    1. Membuat Disain Display Pameran (P. Pertama ; 0,090)

Yang dimaksud dalam hal ini adalah kegiatan penyuluh perindag merancang lay out penempatan produk-produk yang dipamerkan. Penempatan ini dimaksdudkan agar secara estetika menarik pengunjung pameran disamping memudahkan bagi pengunjung untuk melihatnya dari dekat, dengan tetap memperhatikan segi keamanannya.

    • Membuat Laporan Hasil Pameran (P. Muda ; 0,245)

Sebagai bahan evaluasi keberhasilan pameran perlu dibuat Laporan hasil Pameran, yang berisikan tentang berbagai hal berkaitan dengan pameran mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai hasil yang dicapai berupa transaksi yang dihasilkan. Disamping itu dalam laporan perlu juga di laporkan hambatan-hambatan yang dihadapi dan cara mengatasinya (untuk yang sudah bisa teratasi) atau upaya pencegahan agar tidak berulang.

Mengembangkan Usaha Industri dan Perdagangan

93 of 98

Evaluasi dan Pelaporan ini disamping sebagai bahan untuk mengetahui keberhasilan penyuluhan juga merupakan bahan pengambilan keputusan bagi pimpinan berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan industri dan perdagangan. Dari evaluasi dan pelaporan juga dapat diketahui permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan.

Evaluasi dan Pelaporan Hasil Pelaksanaan Penyuluhan

EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN PENYULUHAN

94 of 98

  1. Mengumpulkan data hasil pelaksanaan penyuluhan Usaha Indag ( P. Pelaksana Lanjutan ; 0,128 )

Kegiatan ini dilakukan melalui pengambilan data sekunder yaitu yang bersumber dari laporan pelaksanaan masing-masing kegiatan dan melalui pengambilan data primer yaitu langsung di lapangan dengan pengusaha kelompok sasaran pelaksanaan penyuluhan sebagai sumber informasi.

Data yang dikumpulkan meliputi antara lain kegiatan yang dilakukan, waktu dan lokasi kegiatan, kelompok sasaran (peserta), sasaran/hasil yang ingin dicapai, realisasi pencapaian hasil, hambatan-hambatan yang dihadapi.

  1. Mengolah data hasil pelaksanaan penyuluhan Indag (P. Penyelia ; 0,182)

Pengolahan data dimaksudkan pula untuk memudahkan membaca serta menganalisanya, sehingga evaluasi dapat dilakukan secara benar, demikian pula pelaporannya.

Evaluasi dan Pelaporan Hasil Pelaksanaan Penyuluhan

95 of 98

  1. Menyusun rencana kegiatan evaluasi ( P. Muda ; 0,189 )

Sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, terlebih dahulun perlu buat rencana kegiatan evaluasi. Mencakup penentuan metode analisisnya, menentukan indikator keberhasilan, menentukan model evaluasi, termasuk menentukan tim pelaksana evaluasi, serta waktunya.

  1. Menganalisis dan menyusun data hasil pelaksanaan penyuluhan Usaha Indag ( P. Madya ; 0,348 )

Bahan yang dimkasud disini adalah data yang sudah diolah menjadi suatu informasi yang dapat dijadikan bahan pengambilan kesimpulan dalam menentukan hasil pelaksanaan penyuluhan.

Evaluasi dan Pelaporan Hasil Pelaksanaan Penyuluhan

96 of 98

  1. Mendiskusikan konsep laporan hasil pelaksanaan penyuluhan Usaha Indag

Konsep laporan hasil pelaksanaan penyuluhan, sebelum ditetapkan sebagai Laporan Akhir perlu terlebih dahulu dibahas dalam suatu forum diskusi. Peranan Penyuluh adalah sebagai berikut:

    • Penyaji ( P. Pertama ; 0,040 )
    • Pembahas ( P. Muda ; 0,80 )
    • Narasumber ( P. Madya ; 0,120 )
  • Mendiskusikan konsep laporan hasil pelaksanaan penyuluhan Usaha Indag

Perumusan laporan hasil pelaksanaan penyuluhan Usaha Indag dilakukan berdasarkan hasil diskusi konsep laporan hasil pelaksanaan penyuluhan Usaha Indag. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan Laporan Hasil Pelaksanaan Penyuluhan yang final.

Evaluasi dan Pelaporan Hasil Pelaksanaan Penyuluhan

97 of 98

  1. Mendiskusikan Hasil Evaluasi Dampak Penyuluhan Usaha Indag ( P. Madya; 0,256 )

Perumusan hasil Evaluasi Dampak Penyuluhan Usaha Indag dilakukan berdasarkan hasil diskusi konsep laporan hasil pelaksanaan penyuluhan Usaha Indag serta pengolahan dan analisa data Dampak Penyuluhan Usaha Indag. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan Laporan Hasil Evaluasi Dampak Pelaksana Penyuluhan yang final.

Evaluasi dan Pelaporan Hasil Pelaksanaan Penyuluhan

98 of 98

TERIMA KASIH