1 of 68

AKTIFITAS EKONOMI HARAM YANG DIANGGAP BIASA

Usamah

Ahad Pagi PCM Wiradesa, 11 Agustus 2024

2 of 68

Pendahuluan

 اَلحمد للهِ، اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِىْ جَعَلَ الْاِسْلَامَ طَرِيْقًا سَوِيًّا

وَوَعَدَ لِلْمُتَمَسِّكِيْنَ بِهِ وَيَنْهَوْنَ الْفَسَادَ مَكَانًا عَلِيًّا.

اَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ،

شَهَادَةَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مَّقَامًا وَأَحْسَنُ نَدِيًّا.

وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمُتَّصِفُ بِالْمَكَارِمِ كِبَارًا وَصَبِيًّا.

3 of 68

Ternak Diberi Pakan Campuran Darah Babi, MUI: Tidak Dapat Disertifikasi Halal

4 of 68

�60,000 tons of pig blood could be a new source of sustainable food�

University of Copenhagen researchers have pioneered a method to transform pig blood into a neutral tasting protein powder for the food industry.

4 September 2023

5 of 68

Pemanfaatan Bahan dari Babi untuk Pakan Ternak

6 of 68

Haramkan Ternak Diberi Pakan Campuran Darah Babi, MUI: Tidak Dapat Disertifikasi Halal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang hewan ternak yang diberi pakan campuran darah babi.

Larangan itu telah disepakati melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VIII.

MUI tidak akan mengeluarkan sertifikat halal terhadap hewan yang diberi pakan campuran darah babi.

7 of 68

�Ternak yang Diberi Pakan Darah Babi Tidak Boleh Disertifikasi Halal Lho!�

Pakan ternak yang dicampur darah babi hukumnya najis dan haram diperjualbelikan.

8 of 68

Festival Kuliner Nonhalal di Surakarta�Kompas, Jumat (5/7/2024)

9 of 68

10 of 68

BPOM perintahkan pihak importir, PT Koin Bumi, untuk menarik produk-produk tersebut dari peredaran

11 of 68

Penjual Satai Padang Daging Babi Dituntut �3 Tahun Penjara

Uji laboratorium forensik terhadap tusuk satai yang menyatakan daging itu positif mengandung substansi dari hewan babi.

12 of 68

Meat Vegan Babi, Meski Terbuat dari Nabati, Namun Tidak Dapat Disertifikasi Halal

13 of 68

MUI Singapura Tolak Beri Sertifikat Halal untuk Produk Daging Babi Vegan

14 of 68

Tertolaknya amal Ibadah

Rasulullah SAW bersabda:

يا سعدُ، أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُستَجابَ الدَّعوةِ، والَّذي نفْسُ مُحمَّدٍ بيدِهِ, إنَّ العبدَ لَيَقذِفُ اللُّقمةَ الحرامَ في جَوفِهِ ما يُتقبَّلُ منه عملٌ أربعينَ يومًا, وأيُّما عبدٍ نَبَتَ لحمُهُ مِن سُحْتٍ, فالنَّارُ أَوْلى به

"Wahai Saad, perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal), niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan, demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari. Dan, seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak untuknya." (HR Thabrani).

15 of 68

Allah SWT. tidak menerima kecuali yang baik (thayyib)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib).

16 of 68

Prinsip Halal. Tayyib, dan La Tusyrifu

Islam mengatur umatnya dalam masalah makanan dan minuman dengan prinsip halal. Tayyib, dan la tusyrifu (makanan yang halal, baik, dan tak berlebihan). Ketiga prinsip ini ditegaskan Allah dalam beberapa ayat al-Quran, antara lain :

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

(QS.2:168. . ) Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.

17 of 68

Prinsip Halal. Tayyib, dan La Tusyrifu

Pada ayat lain Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah Ayat 172 :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepadanya kamu menyembah.”

18 of 68

Prinsip Halal. Tayyib, dan La Tusyrifu

Selanjutnya pada ayat lain Allah SWT juga berfirman QS. Al-A'raf Ayat 31:

۞ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

. Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.

19 of 68

Yang halal telah jelas dan yang haram telah jelas..

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «إِنَّ الحَلَالَ بَيِّنٌ، وَإِنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اِسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيْهِ.

Dari Abu Abdillah An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu Anhuma berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ”Sesungguhnya yang halal telah jelas dan yang haram telah jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar) yang tidak diketahui kebanyakan manusia. Barangsiapa menjaga diri dari hal yang samar (syubhat), sungguh dia telah memelihara agama dan kehormatannya, dan barangsiapa yang terjatuh pada yang syubhat, akan terjatuh pada yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar tanah larangan yang suatu saat akan memasukinya…(HR. Al-Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599)

20 of 68

Kembangkan produk-produk halal

Saat ini, industri produk-produk halal tengah berkembang dengan sangat pesat seiring dengan meningkatnya permintaan di pasar global akibat semakin tingginya kesadaran masyarakat akan produk-produk halal.

Hasil penelitian ini bisa diketahui bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen dalam memilih produk halal adalah berasal dari

faktor prinsip agama,

faktor lingkungan, dan

faktor kesehatan.

Di sisi lain, peran pemerintah dalam menerapkan peraturan sertifikasi dan labelisasi halal juga berpengaruh dalam memudahkan konsumen memilih produk halal

21 of 68

MENGAPA MUSLIM WAJIB MENCARI HARTA YANG HALAL?

(1) Karena setiap muslim diperintahkan oleh Nabi SAW untuk tholabul halal (mencari yang halal).

Sabda Rasulullah SAW :

طَلَبُ الْحَلالِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ. رواه الطبراني

Artinya : “Mencari yang halal adalah wajib hukumnya atas setiap muslim.” (HR Thabrani).

22 of 68

(2) Karena setiap muslim pada Hari Kiamat akan ditanya Allah SWT mengenai hartanya, dari mana ia peroleh dan untuk apa ia gunakan.

Sabda Rasulullah SAW :

لا تزول قدما عبد يوم القيامة حتى يسأل عن أربع خصال عن عمره فيما أفناه وعن شبابه فيما أبلاه وعن ماله من أين اكتسبه وفيما أنفقه وعن علمه ماذا عمل فيه.

Bunyinya : Laa tazuulu qadamaa ‘abdin yaumal qiyaamati hatta yus`ala ‘an arba’i khishoolin : ‘an umrihi fiimaa afnaahu, wa ‘an syabaabihi fiimaa ablaahu, wa ‘an maalihi min aina iktasabahu wa fiimaa anfaqahu wa ‘an ‘ilmihi maa dzaa ‘amila bihi.

MENGAPA MUSLIM WAJIB MENCARI HARTA YANG HALAL?

23 of 68

Artinya : “Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada Hari Kiamat nanti (di Padang Mahsyar), hingga dia ditanya mengenai empat perkara :

(1) mengenai umurnya untuk apa dia habiskan

(2) mengenai masa mudanya untuk apa dia gunakan

(3) mengenai hartanya dari mana dia usahakan dan kemana dia belanjakan

(4) mengenai ilmunya bagaimana dia mengamalkannya.” (HR Thabrani dan Al Bazzar).

MENGAPA MUSLIM WAJIB MENCARI HARTA YANG HALAL?

24 of 68

(3) Karena harta yang tidak halal tidak sah untuk dimanfaatkan dan tidak ada pahalanya jika dimanfaatkan.

Sabda Rasulullah SAW :

من جمع مالا حراما ثم تصدق به لم يكن له فيه أجر ، وكان إصره عليه

Bunyinya : man jama’a maalan haraaman tsumma tashaddaqa bihi lam yakun lahu ajrun wa kaana ishruhu ‘alaihi

Artinya : “Barangsiapa mengumpulkan harta yang haram, lalu menyedekahkan harta itu, maka dia tak akan mendapat pahala, dan malah dia mendapat dosanya.” (HR Ibnu Hibban),

MENGAPA MUSLIM WAJIB MENCARI HARTA YANG HALAL?

25 of 68

(4) Karena harta yang tidak halal hanya akan membawa ke dalam neraka.

Sabda Rasulullah SAW :

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

Bunyinya : laa yadkhulul jannata lahmun nabata min suhtin an naaru aulaa bihi.

Artinya : “Tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih layak baginya.” (HR Ahmad)

MENGAPA MUSLIM WAJIB MENCARI HARTA YANG HALAL?

26 of 68

Hanya Allah Penganugerah Rezeki Kita

Semoga Allah menganugerahkan kita ketakwaan, dan kemampuan untuk menafkahkan sebagian rezeki yang IA limpahkan di jalanNya. Dan konsisten dlm kebaikan.

۞ وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

"Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa,"

ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلْكَٰظِمِينَ ٱلْغَيْظَ وَٱلْعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِ ۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ ﴿١٣٤﴾

"(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan."

(Q.S.Ali Imran:133 - 134)

27 of 68

Sesungguhnya Allah yang pantas menaikkan dan menurunkan harga

وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا قُلْ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: “Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”, dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezki.” (QS. Al Jumu’ah: 11).

Mengenai nama Allah Ar Raaziq disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ وَإِنِّى لأَرْجُو أَنْ أَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يُطَالِبُنِى بِمَظْلَمَةٍ فِى دَمٍ وَلاَ مَالٍ

“Sesungguhnya Allah yang pantas menaikkan dan menurunkan harga, Dialah yang menahan dan melapangkan rezeki. Aku harap dapat berjumpa dengan Allah dan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku karena kezaliman pada darah dan harta.” (HR. Abu Daud no. 3451, Tirmidzi no. 1314, Ibnu Majah no. 2200. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

 

28 of 68

�Jauhilah tujuh transaksi yang diharamkan Allah SWT�

Tujuh transaksi yang diharamkan, yaitu:

1) transaksi riba,

2) transaksi maysir (perjudian),

3) transaksi gharar (ketidakpastian),

4) transaksi dharar (penganiayaan, saling merugikan),

5) transaksi maksiat (secara langsung atau tidak, melanggar syariat Islam),

6) transaksi suht (haram zatnya), dan

7) transaksi risywah (suap).

29 of 68

Riba

  • Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan). Adapun menurut istilah, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil.
  • Riba menurut al-Qur’an, al-Hadits dan Ijma’ (kesepakatan) para ulama hukumnya haram, riba termasuk dosa besar, riba termasuk amalan yang melebur amal-amal kebajikan.

30 of 68

Riba

31 of 68

32 of 68

Maysir

  • Menurut Ibrahim Anis dalam Al-Mu’jam Al-Wasith hal. 758 menyatakan bahwa judi adalah setiap permainan (la’bun) yang mengandung taruhan dari kedua pihak (muraahanah).
  • Menurut Ibnu Hajar al-Maky, maysir adalah segala bentuk spekulasi.
  • Semua transaksi yang mengandung unsur spekulatif atau untung-untungan masuk dalam kategori judi sehingga dilarang.

33 of 68

�Indonesia Peringkat 1 Terbanyak Pemain Judi Online Dunia

34 of 68

Gharar

  • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah mendefinisikan gharar sebagai transaksi yang obyeknya tidak jelas, tidak dimiliki, tidak diketahui keberadaannya, atau tidak dapat diserahkan pada saat transaksi dilakukan kecuali bila diatur lain dalam syariah.

35 of 68

Dharar

Transaksi dharar (penganiayaan, saling merugikan). Dharar adalah transaksi yang dapat menimbulkan kerusakan, kerugian, ataupun ada unsur penganiayaan, sehingga bisa mengakibatkan terjadinya pemindahan hak kepemilikan secara batil.

36 of 68

Transaksi maksiat.

Transaksi maksiat adalah bentuk transaksi yang terkait dengan usaha-usaha yang secara langsung ataupun tidak langsung melanggar (menentang) hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya.

37 of 68

Transaksi suht (haram zatnya).

Suht atau barang haram adalah barang-barang yang diharamkan zatnya untuk dikonsumsi, diproduksi, dan diperdagangkan menurut nash yang terdapat di dalam al-Qur’an dan al-Hadits.

38 of 68

Transaksi risywah (suap).

  • Risywah adalah apa-apa yang diberikan untuk membatalkan barang yang benar dan membenarkan barang yang batal (salah) (Taju al-’arus, al-Mu’jam al-wasith, Hasyiatu al-thahthawy ’ala al-dur 3/177).
  • Risywah (suap) dalam urusan hukum dan risywah yang harus dipertanggungjawabkan dari suatu perbuatan, hukumnya haram tanpa adanya perbedaan pendapat dan termasuk dosa besa.

39 of 68

Transaksi yang Dilarang dalam Keuangan Syariah

Fatwa Nomor 40 DSN-MUI/X/2003 yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Simak penjelasan lengkap seputar transaksi yang dilarang dalam Islam.

40 of 68

Tadlis dan Ikhtikar

1. Tadlis

Tadlis adalah situasi di mana salah satu dari pihak yang bertransaksi berusaha untuk menyembunyikan informasi dari pihak yang lain. Hal ini dimaksudkan untuk menipu pihak lain akibat ketidaktahuan akan informasi objek yang diperjualbelikan.Informasi yang disembunyikan bisa berupa jumlah, kualitas, harga, hingga waktu penyerahan barang yang ditransaksikan. Contohnya sering kita temui di kehidupan sehari-hari, seperti menjual barang bekas di marketplace tanpa deskripsi barang yang lengkap ataupun mencurangi timbangan saat berbelanja kebutuhan pokok.

41 of 68

Tadlis dan Ikhtikar

2. Ikhtikar

Ikhtikar adalah situasi di mana produsen atau penjual membuat hambatan untuk mengambil keuntungan di atas keuntungan normal. Praktik ini umum dilakukan dengan cara menimbun stok barang agar harga produk yang dijualnya meningkat. Kemudian, penjual tersebut akan menjual produknya dengan harga yang sudah mahal.Ikhtikar dapat juga dilakukan dengan cara menghalangi penjual lain untuk masuk ke pasar. Hal ini bertujuan agar ia menjadi penjual satu-satunya (monopoli). Tentunya para konsumen akan dirugikan terkait hal ini.

42 of 68

Ba’i Najasy dan Gharar

3. Bai’ Najasy

Bai’ Najasy adalah kondisi di mana konsumen atau pembeli menciptakan permintaan palsu. Ini menyebabkan seolah-olah ada banyak permintaan terhadap suatu produk, sehingga harga jual produk akan naik.

Ketika harga naik, pembeli kemudian akan melepas kembali barang yang sudah dibeli sebelumnya untuk meraup keuntungan tinggi. Contoh sederhananya adalah pada kasus pelelangan, di mana penyelenggara bekerja sama dengan peserta yang khusus ditugaskan untuk melakukan penawaran palsu agar harga barang lelang semakin tinggi.

43 of 68

Ba’i Najasy dan Gharar

4. Gharar

Gharar adalah proses transaksi jual beli yang tidak memiliki kepastian, sehingga dapat merugikan pembeli. Sama seperti Tadlis, Gharar dapat terjadi dalam empat aspek, yaitu kuantitas, kualitas, harga, dan waktu penyerahan. Namun bedanya, Gharar murni terjadi akibat ketidakpastian, sedangkan Tadlis merupakan praktik penipuan yang disengaja dan telah direncanakan sebelumnya.

Contoh jual beli Gharar adalah ketika benda yang dijual belum berada di tangan penjual, seperti membeli anak sapi di dalam kandungan.

Contoh lainnya adalah jual beli tanah yang di dalamnya masih terpendam bibit kacang-kacangan dan sayuran.

44 of 68

Pengaruh makanan terhadap perilaku manusia

Syekh Muhammad Taqi Al-Falsafi pernah membuat kajian atau penelitian tentang pengaruh makanan terhadap perilaku manusia yang memiliki peran sangat besar. Syekh Taqi, ujar Kiai Muchtar, mengatakan makanan itu sumber nutrisi dalam diri seseorang. Kalau makanannya halal, maka nutrisinya pun halal. Karena mekanisme yang terjadi dalam tubuh ini adalah ketika masuk nutrisi maka yang pertama menyerap itu adalah saraf otak. Lalu saraf otak itu akan memerintahkan seluruh anggota tubuh manusia untuk berperilaku sesuai asupan nutrisi yang dikonsumsi.

45 of 68

Pengaruh makanan terhadap perilaku manusia

Apabila nutrisi yang diserap saraf otak itu halal dan baik maka akan membawa dampak pada perilaku seseorang untuk senantiasa berbuat kebaikan. Begitu sebaliknya, jika yang masuk itu nutrisi yang haram dan terserap ke saraf otak maka perilaku manusia cenderung akan membuat kekacauan. “Di sinilah keajaiban yang diberikan Allah. Jadi saraf otak itu kalau sampai kemasukan barang-barang yang tidak dibenarkan sesuai dengan aturan Allah maka akan memberikan sebuah respons yang luar biasa karena saraf otak akan terganggu dan akan ada kecenderungan manusia untuk melakukan hal-hal yang tidak seimbang,”

46 of 68

Yang tidak peduli terhadap halal dan haram maka orang itu akan cenderung menyimpang

Imam Al-Ghazali pun telah melakukan penelitian selama 12 tahun untuk mengamati pengaruh makanan terhadap perilaku kehidupan manusia. Menurut Al-Ghazali, orang-orang yang peduli terhadap hukum halal dan haram pada sebuah makanan maka akan berperilaku baik serta mudah mengendalikan diri.

Akan tetapi orang yang tidak peduli terhadap halal dan haram (sebuah makanan) maka orang itu akan cenderung menyimpang, susah dikendalikan, dan bahkan mudah sekali melakukan pelanggaran.

Mengapa sampai Allah berpesan kepada kita untuk memakan makanan yang halal dan baik dan dilarang mengikuti setan? Sebab, karakter yang dimiliki setan adalah tidak peduli terhadap halal dan haram sehingga selalu berperilaku menyimpang. Namun demikian, setan terkadang mampu menunjukkan berbagai kebaikan, tetapi hanya sebatas pura-pura sehingga tidak ada kebaikan yang sesungguhnya dari setan.

47 of 68

Yang tidak peduli terhadap halal dan haram maka orang itu akan cenderung menyimpang

“Setan itu, sudah jahat, tidak baik, dia juga akan mengajak manusia untuk berbuat menyimpang. Itulah kenapa sampai urusan makan saja, Allah mengingatkan kepada kita semua agar kita berhati-hati. Jadi pesan Allah hendaknya kita memperhatikan betul tentang makanan,” Jelasnya lagi.

Hadits Nabi Saw “Setiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka api neraka lebih utama baginya (lebih layak membakarnya).” (HR. At-Thabrani).

Dari hadits ini dapat dipahami, semua yang tumbuh, berkembang pada diri manusia, sampai kepada anak keturunannya, kalau berasal dari konsumsi yang haram, maka dengan berbagai sebab dan perilaku, niscaya akan terjatuh dan disiksa di dalam neraka.

48 of 68

Ada yang maha kuasa selain Allah SWT ?”

Secara etimologis syirik berasal dari bahasa Arab yakni as-syirku, yang artinya ta’addudul aalihati (kemusyrikan); al-musyariku (sekutu, peserta); an-nashibu (bagian); dan asy-syirkatu wasysyarikatu (persekutuan, perseroan). Dari sisi istilah syirik artinya perbuatan, anggapan atau itikad menyekutukan Allah SWT dengan yang lain, seakan-akan ada yang maha kuasa selain Allah SWT. Syirik artinya merupakan salah satu dosa besar yang tidak terampuni.Orang yang menyekutukan Allah disebut musyrik. QS. An-Nisa ayat 48, yang artinya,

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS. An-Nisa ayat 48)

49 of 68

“Ada yang maha kuasa selain Allah SWT?”

Perbuatan syirik berbeda dengan kufur. Kufur adalah perbuatan yang menolak atau menentang sama sekali ajaran Islam yang bersumber dari firman Allah SWT dan Sunnah Nabi Muhhamad SAW. Orang yang melakukan tindakan kufur disebut sebagai kafir.

Sedangkan syirik, dalam satu sisi dia masih menjalankan perintah agama Islam, termasuk shalat, puasa, zakat, dan haji. Namun di sisi lain, dia menyekutukan Allah SWT dengan cara memohon sesuatu kepada selain Allah SWT, dan meyakini bahwa sesuatu hal tersebut memiliki kekuatan yang sama seperti yang Allah SWT miliki.

50 of 68

"Kampung Nelayan Modern”

51 of 68

"Kampung Nelayan Modern”

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan anggaran untuk membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo) Setono di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, senilai Rp21,8 miliar. Program Kampung Modern Nelayan merupakan upaya pemerintah mengubah wajah kampung nelayan tradisional menjadi modern.��"Kampung Nelayan Modern akan mendapatkan sejumlah fasilitas pengusahaan perikanan modern yg dapat meningkatkan produktivitas, kompetensi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,"��Di lokasi Kampung Nelayan Modern, nantinya menjadi sentra kuliner hasil olahan laut dari 140 nelayan kecil binaan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan yang ada di 3 kelurahan yaitu Panjang Wetan, Panjang Baru dan Krapyak.

52 of 68

Ada lima pabrik tekstil yang dikabarkan tutup

Ada lima pabrik tekstil yang dikabarkan tutup dan melakukan PHK karyawan itu yakni

PT Dupantex,

PT Sai Apparel,

PT Kusumaputra Santosa,

PT Pamor Spinning Mills, dan

PT Kusumahadi Santosa.

dari lima perusahaan tekstil raksasa itu hanya satu yang tutup secara resmi, yakni PT Dupantex di Pekalongan, yang mempekerjakan 800 orang.

53 of 68

Manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah Swt.

وَمَا خَلَقۡتُ الۡجِنَّ وَالۡاِنۡسَ اِلَّا لِيَعۡبُدُوۡنِ

Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.

54 of 68

��Al-Baqarah Ayat 168��

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ - ١٦٨

Artinya: "Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata."

55 of 68

QS. Al-Baqarah Ayat 282

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِذَا تَدَايَنۡتُمۡ بِدَيۡنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكۡتُبُوۡهُ ‌ؕ وَلۡيَكۡتُب بَّيۡنَكُمۡ كَاتِبٌۢ بِالۡعَدۡلِ‌ ۚ وَلَا يَاۡبَ كَاتِبٌ اَنۡ يَّكۡتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ‌ فَلۡيَكۡتُبۡ ‌ۚ

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya,….

56 of 68

Langit dan bumi adalah kepunyaan Allah

Al-Qur’an banyak menyebut bahwa segala sesuatu di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah. Allah berfir’man

وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Kepunyaan Allah–lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS al-Maidah: 17)

57 of 68

Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu

Ayat lainya:

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا فِيهِنَّ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya; dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS al-Maidah: 120).

Dan masih ada ayat-ayat al-Qur’an lainnya, menunjukkan bahwa kesemuanya itu adalah kepunyaan Allah SWT.

58 of 68

Manusia khalifah Allah di Bumi

Dari uraian tersebut, diketahui bahwa pemilik mutlak terhadap segala sesuatu yang ada di muka bumi ini, termasuk harta benda, adalah Allah SWT. Kepemilikan manusia hanya bersifat relatif atau nisbi, sebatas untuk melaksanakan amanah mengelola dan memanfaatkan dengan ketentuan-Nya. Firman Allah:

آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ

Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar. (QS al-Hadid: 7)

وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ …

… Dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu…. (QS. an-Nur: 33)

59 of 68

Manusia khalifah Allah di Bumi

Namun al-Qur’an menegaskan juga bahwa manusia diciptakan Allah berkedudukan sebagai khalifah, berfungsi untuk memakmurkan kehidupan di bumi.

وَاِلٰى ثَمُوۡدَ اَخَاهُمۡ صٰلِحًا‌ۘ قَالَ يٰقَوۡمِ اعۡبُدُوا اللّٰهَ مَا لَـكُمۡ مِّنۡ اِلٰهٍ غَيۡرُهٗ‌ ؕ هُوَ اَنۡشَاَكُمۡ مِّنَ الۡاَرۡضِ وَاسۡتَعۡمَرَكُمۡ فِيۡهَا فَاسۡتَغۡفِرُوۡهُ ثُمَّ تُوۡبُوۡۤا اِلَيۡهِ‌ ؕ اِنَّ رَبِّىۡ قَرِيۡبٌ مُّجِيۡبٌ

dan kepada kaum Tsamud (Kami utus) saudara mereka, Shalih. Dia berkata, "Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada tuhan bagimu selain Dia. Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat (rahmat-Nya) dan memperkenankan (doa hamba-Nya)."

60 of 68

Manusia khalifah Allah di Bumi

Allah menundukkan dan menganugerahkan alam semesta ini agar dimanfaatkan bagi kebutuhan hidup manusia.

Q.S. Ibrahim/14 : 32

Allah menundukkan langit bumi dan lautan untuk dimanfaatkan manusia.Hamparan tanah di permukaan bumi menjadi gembur dan subur berkat siramanair hujan dari langit. Dari tanah yang subur tumbuhlah pepohonan yang menghasilkan buah-buahan dan aneka macam makanan dan bahan kebutuhan lainnya. Makanan dan bahan kebutuhan lainnya menjadi kekuatan untuk

kelangsungan hidupnya. Demikian pula penciptaan laut dan sungai di samping sumber bahan kehidupan juga digunakan untuk sarana transportasi.

61 of 68

Manusia dianugerahi Allah SWT berbagai macam kekuatan dan kemampuan, baik kemampuan naluriah maupun akal budi untuk mempertahankan eksistensinya perorangan maupun kelompok

62 of 68

Yang Hilang Dari Kita; Akhlak

Kenyataan kehidupan sekarang penuh dengan israf (berlebihan), tabdzir (kemubaziran), dan itraf (kemewahan) maupun Perilaku flexing

makin mendorong seseorang mencari harta yang tidak suci itu.

63 of 68

�Mukmin tidak terpesona dan gelap mata dengan harta (QS. At-Taubah Ayat 55)

Perilaku flexing, seperti yang terlihat di media sosial adalah mereka yang kerap dijuluki ‘sultan’ atau ‘crazy rich’.

فَلَا تُعۡجِبۡكَ اَمۡوَالُهُمۡ وَلَاۤ اَوۡلَادُهُمۡ‌ؕ اِنَّمَا يُرِيۡدُ اللّٰهُ لِيُعَذِّبَهُمۡ بِهَا فِى الۡحَيٰوةِ الدُّنۡيَا وَتَزۡهَقَ اَنۡفُسُهُمۡ وَهُمۡ كٰفِرُوۡنَ

Maka janganlah harta dan anak-anak mereka membuatmu kagum. Sesungguhnya maksud Allah dengan itu adalah untuk menyiksa mereka dalam kehidupan dunia dan kelak akan mati dalam keadaan kafir.

64 of 68

65 of 68

Nilai Aset

  • Organisasi Muhammadiyah sudah berdiri sejak 18 November 1912.
  • Organisasi yang digagas Kyai Haji Ahmad Dahlan tersebut memiliki aset yang signifikan dan kiprah yang luas dalam berbagai sektor. Nilai asetnya diperkirakan mencapai Rp 400 triliun.

66 of 68

67 of 68

Sekilas, Ekonomi Syariah

  • Tujuan ekonomi syariah secara umum adalah tercapainya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi semua orang
  • Tujuan utama ekonomi Islam adalah merealisasikan tujuan manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat (falāh), serta kehidupan yang baik dan terhormat (al-hayāt at-tayyibah).
  • Kata falāh terdapat di Al-Qu an dalam 40 tempat. Falāh mencakup konsep kebahagiaan dalam dua dimensi yaitu dunia dan akhirat.

68 of 68

Yang dilarang adalah memamerkan kekayaan

Al Qur’an Surah Al Humazah ayat 1-3, yang memepringatkan, sungguh celaka orang yang suka mengumpat kebaikan orang lain dan bersikap sombong dan suka pamer.

”Kata Al Quran, orang yang memamerkan harta dan dengan itu menyakiti orang lain, itu celaka. Tempat mereka adalah neraka Wail, bahkan ada neraka Hutamah dalam surah itu,”

Jadi, dalam pandangan Islam,

Yang dilarang itu bukan memiliki harta yang sangat banyak.

Yang dilarang adalah memamerkan kekayaan yang bertujuan semata-mata ingin pujian, sanjungan