Survei Pengguna Sistem Registri Nasional (Beta Version V.1)
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, SRN
PPI dimandatkan sebagai platform pencatatan penyelenggaraan NEK, wadah
pelaporan data dan informasi untuk perdagangan karbon, pembayaran berbasis kinerja,
pungutan atas karbon, dan/atau mekanisme lain sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Sehubungan dengan itu, SRN PPI telah melakukan
pengembangan SRN yang tangguh melalui pengadaan perangkat keras dan penguatan
sistem SRN serta registrasi karbon. Berkenaan dengan hal tersebut telah dilaksanakan sosialisasi pada 25 Agustus 2025. Sebagai tindak lanjut, kami menyelenggarakan survei berikut guna menjaring informasi dan masukan yang membangun.