Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) –
Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Surabaya bersama dengan LBH Surabaya Pos Malang, Lembaga Bantuan Hukum Buruh dan Rakyat (LBH
BR) Jawa Timur, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Surabaya, Federasi
Serikat Pekerja Kimia
dan Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP-KEP) Gresik, Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional
(DPC SPN) Gresik, Serikat Buruh Rakyat Bergerak
(SKOBAR) Mojokerto, BPJS Watch Jawa Timur, Komunitas Pemuda Independen (KOPI),
Paguyuban Arek Jawa Timur (PAGAR JATI), Perempuan Cahaya
Indonesia (PERCAYA) Surabaya Jawa Timur, serta Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (FSBK) - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 sejak 18 Maret 2024 hingga 7 April 2024 (H-5 Idul Fitri), dengan maksud untuk mewadahi kebutuhan pekerja
dan/atau buruh, termasuk pekerja rumah tangga yang mengalami pelanggaran hak atas THR yang dilakukan oleh pemberi kerja/pengusaha.
Silakan untuk melengkapi formulir pengaduan di bawah ini dengan sebenar-benarnya untuk kebutuhan proses penanganan aduan oleh Tim Posko THR 2024.
Terima kasih.