Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama,
Nomor: B-4615/DJ.I/PS.02.2/11/2021 tanggal 30 November 2021 perihal instruksi untuk
menindaklanjuti temuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah dan PAI yang ditujukan
kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota, untuk percepatan pelaksanaan pengembalian dana BSU
Kode Billing akan dikirimkan melalui email yang di input pada formulir ini, dan batas waktunya 1 minggu setelah peginputan. Mohon selalu untuk melakukan pengecekan email (Inbox/Spam) untuk mendapatkan kode billing