Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau sangat membutuhkan informasi yang akurat mengenai kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh instansi.
Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima, BKPSDM Kabupaten Sanggau secara rutin menyajikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Indeks ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima, melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada unit layanan di BKPSDM.
Pelaksanaan SKM ini disusun sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Survei ini dirancang untuk menggali pendapat serta pengalaman masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik di lingkungan BKPSDM Kabupaten Sanggau. Pertanyaan dalam survei disusun secara sederhana agar mudah dipahami, sehingga tidak memerlukan banyak waktu dari Bapak/Ibu/Saudara/i yang sangat berharga.
Partisipasi Bapak/Ibu/Saudara/i akan sangat membantu keberhasilan survei ini. Hasil yang diperoleh akan menjadi dasar penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas pelayanan di BKPSDM Kabupaten Sanggau.
Jawaban yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan survei.
Tujuan Survei
1. Memperoleh gambaran yang objektif mengenai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di BKPSDM Kabupaten Sanggau.
2. Menjadi dasar dalam penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
3. Menyediakan bahan evaluasi untuk perbaikan mutu dan peningkatan kualitas pelayanan publik
4. Memberikan informasi yang bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
Ketentuan
a. Nilai yang diberikan oleh masyarakat diharapkan merupakan penilaian yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.
b. Hasil survei bersifat terbuka dan tidak digunakan untuk kepentingan pajak maupun politik
c. Kerahasiaan identitas responden tetap dijaga, dan data hanya digunakan untuk tujuan survei.