š¢Ā Mohon Perhatian Umat Terkasih
Demi kelancaran pelayanan serta keteraturan pengumuman mimbar di Paroki Bojong Indah, prioritas diberikan kepada Dewan Paroki Harian, kepanitiaan acara paroki,Ā Seksi (beserta Subseksi), Bagian, dan Tim Khusus yang tercatat di Paroki Bojong Indah.
šĀ Bagi pihak yang belum tercatat, dipersilakan menghubungi Sekretariat Paroki dengan menyampaikan surat pengajuan resmi secara tertulis. Mohon menyiapkan waktu yang cukup untuk proses verifikasi sebelum pengajuannya dapat diproses.
š Isi pengumuman yang diajukan menjadi tanggung jawab pihak pengaju. Sekretariat Paroki, dengan penuh tanggung jawab, dapat menyesuaikan, menunda, atau tidak menayangkan pengumuman apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
šĀ Demi menjaga kekhidmatan, isi dan jumlah pengumuman akan diaturĀ agarĀ Perayaan Ekaristi berlangsung tertib, singkat, dan penuh iman.
š¢ Ketentuan Umum Pengumuman
- Materi pengumuman diterima selambat-lambatnya Kamis pukul 17.00 WIB setiap minggunya.
Contoh: Acara tanggal 23/09/2025 diajukan paling lambat Kamis 18/09/2025 pukul 17.00 WIB. - Materi pengumuman hanya berlaku untukĀ Minggu terdekatĀ dan tidak dapat dititipkan untuk Minggu berikutnya.
Contoh: Pengajuan yang masuk setelah Kamis 11/09/2025 pukul 17.00 WIB sampai dengan Kamis 18/09/2025 pukul 17.00 WIB akan dibacakan/ditayangkan pada Misa Minggu 21/09/2025 saja. - Pengajuan dapat menggunakan alamat email aktif yang dapat dihubungi.
- Bukti pengajuan akan dikirimkan ke alamat email yang dicantumkan pada formulir pengajuan.
- Pengumuman yang tidak dibacakan di mimbar dapat ditayangkan di videotron sebelum Perayaan Ekaristi, terutama apabila disertai foto atau flyer.
š·
(Opsional)Ā Ketentuan Foto/Flyer- Rasio: 4:3 (landscape)
- Resolusi: 640x480 / 800x600 / 1024x768
- Format: JPG, JPEG, PNG
- Nama file wajib jelasĀ dengan formatĀ JudulKegiatan-TanggalKegiatan.jpg
Contoh: PendaftaranCalonMisdinar-7Sep25.jpg - Satu flyerĀ finalĀ untuk satu pengajuan.
- Gunakan file resmi dari seksi atau kelompok,Ā danĀ sebaiknya sudah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan ketua seksi atau kelompok sebelum diunggah.
šÆ Prioritas Pengumuman MimbarPengumuman mimbar disusun dengan urutan prioritas sebagai berikut:
Ā Ā 1. Dewan Paroki Harian dan kepanitiaan acara paroki
Ā Ā 2. Seksi, Bagian, dan Tim Khusus
- Pada umumnya, pengumuman yang dibacakan di mimbar dibatasi paling banyakĀ 5 pengumumanĀ dalam setiap Perayaan Ekaristi. Dalam keadaan tertentu, jumlah tersebut dapat disesuaikan apabila terdapat pengumuman tambahan dari Dewan Paroki Harian atau Keuskupan Agung Jakarta.
- Pengumuman dari kelompok kategorial dan komunitas dapat diajukan, namun tidak dibacakan pada saat pengumuman mimbar, melainkan hanya ditayangkan sebelum Perayaan Ekaristi dimulai.
- Pengulangan pengumuman untuk acara yang sama akan dipertimbangkan oleh Sekretariat Paroki berdasarkan urgensi, prioritas, serta keterbatasan waktu dan media penayangan.
š Semua ketentuan ini dibuat untuk menjagaĀ keteraturan pelayanan, ketertiban pengumuman, dan kekhidmatan Perayaan Ekaristi.Ā
Semoga setiap pelayanan dan kegiatan yang kita wartakan semakin memperkaya iman serta menjadi berkat bagi segenap umat.