Form pelaporan online terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Sebelum mengisi form, harap dipahami beberapa hal di bawah ini:1. Data pribadi pelapor (Nama, Usia, Identitas Gender, Nomor Handphone, Alamat Email, Domisili (Provinsi dan Kota)) yang diserahkan melalui formulir ini tidak akan diserahkan pada siapapun atau pihak manapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pemilik data. Informasi hanya akan diakses secara terbatas oleh Satgas PPKS STH Indonesia Jentera. ADUAN ANONIM TIDAK AKAN KAMI TINDAKLANJUTI.2. BUKTI BERSIFAT WAJIB, untuk menghindari fitnah atau defamasi serta membantu Satgas PPKS dalam melakukan penyelidikan3. Proses verifikasi data dan konfirmasi aduan bisa memakan waktu lebih dari 1 minggu, mohon untuk bersabar dan menunggu konfirmasi dari kami.
4. Data aduan akan langsung DIUNDUH lalu DIHAPUS dari Cloud untuk menghindari peretasan.