Hallo Keluarga Mahasiswa ITK 🙏
Dewan Perwakilan Mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan menimbang bahwa dalam rangka pembinaan disiplin, keseragaman tata letak atribut, ketertiban, melindungi hak cipta atribut, serta membangun identitas mahasiswa ITK pada PDH/jaket yang menggunakan atribut logo ITK, logo KM ITK, nama ITK, d.l.l, perlu menetapkan Undang-Undang Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan tentang Atribut Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan

Landasan :
1. Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi Mahasiswa ITK pasal 24 tentang Ketentuan Atribut Identitas Organisasi Kemahasiswaan ;
2. Pasal  44  Anggaran   Rumah   Tangga   Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan.

Draft UU Atribut KM ITK (belum final) :
https://drive.google.com/file/d/1IaTDL2Vq4BLj49H-ctaj8Q-KwH4Qvrsd/view?usp=sharing

Mari berkontribusi untuk KM ITK

Dan semoga sehat selalu, sukses selalu, dan semangat selalu untuk kita semua

Dan jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan Covid-19 disaat pandemi sekarang ini

More Information:
088220100050 ( DPM ITK 2021 Parlemen Emas )

#DPMITK2021
#ParlemenEmas
#PerubahanAdabtifDinamisUntukKemakmuranKMITK
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama
NIM
Program Studi
Clear selection
Angkatan
Clear selection
Bendera Indonesia setuju diletakkan pada lengan kanan di bawah Logo ITK atau lengan kanan di atas Logo ITK atau lengan kiri di bawah Logo KM ITK atau lengan kiri di atas Logo KM ITK atau pada dada kanan diatas Identitas Mahasiswa di PDH/Jaket?
Captionless Image
Clear selection
Logo Ormawa per periode setuju diletakkan pada Punggung sebelah kiri nama ITK dan Ormawa atau tidak setuju?
Captionless Image
Clear selection
Setuju atau tidak sanksi bagi suatu Ormawa di KM ITK yang tidak menaati UU Atribut KM ITK dikembalikan sesuai kebijakan masing-masing Ormawa di KM ITK?
Clear selection
Jika tidak setuju sanksi bagi suatu Ormawa di KM ITK yang tidak menaati UU Atribut KM ITK dikembalikkan sesuai kebijakan masing-masing Ormawa di KM ITK, apa usulan sanksinya?
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google.