Dewan Perwakilan Mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan menimbang bahwa dalam rangka pembinaan disiplin, keseragaman tata letak atribut, ketertiban, melindungi hak cipta atribut, serta membangun identitas mahasiswa ITK pada PDH/jaket yang menggunakan atribut logo ITK, logo KM ITK, nama ITK, d.l.l, perlu menetapkan Undang-Undang Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan tentang Atribut Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan
Landasan :
1. Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi Mahasiswa ITK pasal 24 tentang Ketentuan Atribut Identitas Organisasi Kemahasiswaan ;
2. Pasal  44  Anggaran   Rumah   Tangga   Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan.
Draft UU Atribut KM ITK (belum final) :
https://drive.google.com/file/d/1IaTDL2Vq4BLj49H-ctaj8Q-KwH4Qvrsd/view?usp=sharingMari berkontribusi untuk KM ITK
Dan semoga sehat selalu, sukses selalu, dan semangat selalu untuk kita semua
Dan jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan Covid-19 disaat pandemi sekarang ini
More Information:
088220100050 ( DPM ITK 2021 Parlemen Emas )
#DPMITK2021
#ParlemenEmas
#PerubahanAdabtifDinamisUntukKemakmuranKMITK