PENDAFTARAN
a. Bukti slip transfer dapat dikirimkan melalui email ke talks@hukumonline.com u.p. Sarah Haderizqi, (+62) 852-8086-5865
b. Calon peserta dinyatakan berhak mengikuti training setelah submit google form pendaftaran dengan disertai dengan mengirim bukti slip transfer (khusus untuk pembayaran melalui transfer);
c. Calon peserta yang hanya melakukan salah satu (submit google form pendaftaran atau mengirim bukti slip transfer) belum dapat dinyatakan sebagai peserta.
2. PEMBAYARAN
a. Pembayaran biaya investasi dilakukan melalui transfer ke rekening: BNI Cabang KCP Cilandak KKO an. PT Justika Siar Publika Nomor: 060-2439-193;
b. Pembayaran melalui transfer dilakukan selambat-lambatnya dibayarkan 3 (tiga) hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan;
c. Pembayaran melalui invoice dilakukan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah pelaksanaan kegiatan.
3. KESEPAHAMAN & PEMBATALAN
a. Bagi calon peserta yang melakukan pembayaran secara transfer maka pembatalan pendaftaran training dapat dilakukan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan;
b. Bagi calon peserta yang melakukan pembayaran melalui invoice maka sejak invoice diterbitkan oleh Hukumonline, calon peserta tidak dapat membatalkan pendaftaran;
c. Jika calon peserta tidak dapat menghadiri kegiatan pada saat hari pelaksanaan maka calon peserta berhak menyediakan pengganti atau perwakilan;
d. Calon peserta memahami bahwa biaya investasi yang dibayarkan kepada Hukumonline dipergunakan untuk penyelenggaraan acara. Jika terjadi kondisi dimana acara dibatalkan disebabkan oleh kondisi di luar kuasa Hukumonline, termasuk tapi tidak terbatas pada badai, banjir, hujan, pasang laut, angin ribut, bencana alam lainnya atau adanya tindakan terorisme atau kondisi-kondisi lainnya, maka biaya investasi tidak dapat dikembalikan dan/atau pendaftaran tidak dapat dibatalkan;
e. Calon peserta memahami bahwa alamat e-mail yang dicantumkan dalam formulir ini akan secara otomatis terdaftar dalam database Hukumonline dan akan menerima e-mail informasi kegiatan Hukumonline.