14. Apakah Saudara/i bisa mengakses informasi standar pelayanan minimal (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum, pembangunan, kependudukan, keuangan, dan pelayanan lainnya lewat media sosial) WA, Website, Instagram resmi Milik Pemerintah Desa Kawunganten ?