JavaScript isn't enabled in your browser, so this file can't be opened. Enable and reload.
Pendaftaran Anggota IGTI
IGTI telah diakui legalitasnya serta disahkan pendiriannya oleh Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia melalui SK Nomor:Â AHU-0006887.AH.01.07.TAHUN 2022, yang detailnya dapat diakses pada link di bawah ini:
👉Â
SK Legalitas Kemenkumham - IGTI
Sign in to Google
to save your progress.
Learn more
* Indicates required question
IKATAN GURU TUNANETRA INKLUSIF (IGTI)
e
Sebelum mulai mengisi form pendaftaran anggota, silakan sahabat menjawab pertanyaan di bawah ini.
Anda adalah:
*
Guru dengan hambatan penglihatan yang mengajar di satuan pendidikan umum dan atau penyelenggara pendidikan inklusif.
Mahasiswa dengan hambatan penglihatan prodi pendidikan yang disiapkan untuk satuan pendidikan umum dan atau penyelenggara pendidikan inklusif.
Sarjana dengan hambatan penglihatan lulusan prodi pendidikan yang disiapkan untuk satuan pendidikan umum dan atau penyelenggara pendidikan inklusif.
Sarjana dengan hambatan penglihatan lulusan Pendidikan Profesi Guru yang disiapkan untuk satuan pendidikan umum dan atau penyelenggara pendidikan inklusif.
Dosen atau ahli di bidang pendidikan yang peduli isu disabilitas dan pendidikan inklusif.
Ahli hukum yang peduli isu disabilitas dan pendidikan inklusif.
Unsur lain yang peduli isu disabilitas dan pendidikan inklusif.
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. -
Terms of Service
-
Privacy Policy
Does this form look suspicious?
Report
Forms
Help and feedback
Contact form owner
Help Forms improve
Report