PERNYATAAN HUKUM: Dengan menekan ikon "KIRIM atau SUBMIT", maka dengan ini saya nyatakan bahwa informasi yang saya berikan di atas adalah benar dan akurat.; dan mengerti konsekuensi hukum dari persetujuan yang saya nyatakan ini. Apabila saya terbukti memberikan informasi yang tidak benar atau palsu, maka saya bersedia dituntut dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (KUHP Bab IX, Pasal 242, Ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun). Website ini dipantau secara online (selama 24 jam) oleh Cyber Crime Expert (Ahli Kejahatan Dunia Maya) yang mampu mendeteksi dan mengetahui posisi atau tempat anda ketika mengisi Formulir di atas. Ini bertujuan untuk mempermudah para aparat keamanan untuk "MEMBORGOL" anda apabila memberikan informasi yang tidak benar atau palsu. *