Rapat Pendirian - Persetujuan Anggaran Dasar
gegehormat@gmail.com
Email *
BAB I - PENDIRIAN
Pasal 1
  1. Koperasi ini bernama Koperasi Multi-Pihak Nelayan Tani Ternak Mandiri, disingkat KMP NTT Mandiri, yang selanjutnya disebut Koperasi.
  2. Koperasi berkedudukan di alamat Jalan…………………………,Rukun Tetangga……/Rukun Warga…..Nomor…… Kelurahan…, Kecamatan………………………………, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
  3. Koperasi mempunyai wilayah keanggotaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
  4. Koperasi dapat mendirikan Kantor Cabang dan Tempat Pelayanan di Kabupaten/Kota.
Tanggapan *
1) alasan keberatan, 2) usulan, dan/atau 3) pertanyaan anggota.
Jika menjawab (b) atau (c)  - Lewatkan jika menjawab (a).
Pasal 2 - Jangka Waktu Berdiri
Koperasi didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas.
Tanggapan *
1) alasan keberatan, 2) usulan, dan/atau 3) pertanyaan anggota.
Jika menjawab (b) atau (c)  - Lewatkan jika menjawab (a).
Pasal 3 -  Maksud, Tujuan, dan Bentuk
  1. Maksud dan Tujuan Koperasi adalah meningkatkan kinerja usaha koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta ikut memajukan perekonomian nasional.
  2. Koperasi berbentuk Koperasi Multi-Pihak.
Tanggapan *
1) alasan keberatan, 2) usulan, dan/atau 3) pertanyaan anggota.
Jika menjawab (b) atau (c)  - Lewatkan jika menjawab (a).
Pasal 4 -  Kegiatan Usaha

Untuk mencapai maksud dan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal (3) ayat (1), Koperasi melakukan kegiatan usaha yaitu:

  • 01114 Pertanian Kacang Tanah,
  • 01115 Pertanian Kacang Hijau,
  • 01116 Pertanian Aneka Kacang Hortikultura,
  • 01116 Pertanian Biji-bijian Penghasil Minyak Makan,
  • 01131 Pertanian Hortikultura Sayuran Daun,
  • 01132 Pertanian Hortikultura Buah,
  • 01133 Pertanian Hortikultura Sayuran Buah,
  • 01134 Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi,
  • 01135 Pertanian Aneka Umbi Palawija,
  • 01136 Pertanian Jamur,
  • 01139 Pertanian Sayuran, Buah dan Aneka Umbi Lainnya,
  • 01191 Pertanian Tanaman Pakan Ternak,
  • 01220 Pertanian Buah-buahan Tropis dan Subtropis,
  • 01252 Pertanian Buah Biji Kacang-kacangan,
  • 01261 Perkebunan Buah Kelapa,
  • 01270 Pertanian Tanaman untuk Bahan Minuman,
  • 01282 Perkebunan Cengkeh,
  • 01283 Perkebunan Cabai,
  • 01289 Perkebunan Tanaman Rempah-rempah, aromatik/penyegar,dan obat lainnya,
  • 01411 Pembibitan dan Budidaya Sapi Potong,
  • 01442 Pembibitan dan Budidaya Kambing Potong,
  • 01450 Peternakan Babi,
  • 01461 Budidaya Ayam Ras Pedaging,
  • 01462 Budidaya Ayam Ras Petelur,
  • 01464 Budidaya Ayam lokal dan persilangannya,
  • 01465 Pembibitan dan Budidaya Itik dan/atau Bebek,
  • 01468 Pembibitan Ayam Ras,
  • 01619 Jasa Penunjang Pertanian Lainnya,
  • 02307 Pemungutan Madu,
  • 03111 Penangkapan Pisces/Ikan Bersirip di Laut,
  • 03112 Penangkapan Crustacea di Laut,
  • 03113 Penangkapan Mollusca di Laut,
  • 03114 Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air di Laut,
  • 03211 Pembesaran Pisces/ Ikan Bersirip Laut,
  • 03216 Pembesaran Crustacea Laut,
  • 03217 Pembesaran Tumbuhan Air Laut,
  • 03221 Pembesaran Ikan Air Tawar di Kolam,
  • 03224 Pembesaran Ikan Air Tawar di Sawah,
  • 03226 Pembenihan Ikan Air Tawar,
  • 10110 Kegiatan Rumah Potong Dan Pengepakan Daging Bukan Unggas,
  • 10120 Kegiatan Rumah Potong Dan Pengepakan Daging Unggas,
  • 10130 Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas,
  • 10213 Industri Pembekuan Ikan,
  • 10212 Industri Pengasapan/Pemanggangan Ikan,
  • 10216 Industri Berbasis Daging Lumatan dan Surimi,
  • 10217 Industri Pendinginan/Pengesan Ikan,
  • 10219 Industri Pengolahan Dan Pengawetan Lainnya untuk Ikan,
  • 10291 Industri Penggaraman/Pengeringan Biota Air Lainnya,
  • 10293 Industri Pembekuan Biota Air Lainnya,
  • 10296 Industri Berbasis Lumatan Biota Air Lainnya,
  • 10297 Industri Pendinginan/Pengesan Biota Air Lainnya,
  • 10298 Industri Pengolahan Rumput Laut,
  • 10313 Industri Pengeringan Buah-buahan dan Sayuran,
  • 10314 Industri Pembekuan Buah-buahan dan Sayuran,
  • 10611 Industri Penggilingan Gandum dan Serelia Lainnya,
  • 10615 Industri Makanan Sereal,
  • 10631 Industri Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras,
  • 10632 Industri Penggilingan dan Pembersihan Jagung,
  • 10731 Industri Kakao,
  • 10761 Industri Pengolahan Kopi,
  • 46201 Perdagangan Besar Padi dan Palawija,
  • 46202 Perdagangan Besar Buah yang Mengandung Minyak,
  • 46205 Perdagangan Besar Binatang Hidup,
  • 46206 Perdagangan Besar Hasil Perikanan,
  • 46209 Perdagangan Besar Hasil Pertanian dan Hewan Hidup Lainnya,
  • 47211 Perdagangan Eceran Padi dan Palawija,
  • 47212 Perdagangan Eceran Buah-buahan,
  • 47213 Perdagangan Eceran Sayuran,
  • 47214 Perdagangan Eceran Hasil Peternakan,
  • 47215 Perdagangan Eceran Hasil Perikanan,
  • 56102 Rumah/Warung Makan,
  • 56104 Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap,
  • 56109 Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling lainnya,
  • 56210 Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering),
  • 56290 Penyediaan Jasa Boga Periode,
  • 56303 Rumah Minum/KafeTertentu,
  • 64200 Aktivitas Perusahaan Holding.
______________________________________________________________________________________________
Agar lebih jelas mohon membaca pasal-pasal terkait di dalam draf ANGGARAN RUMAH TANGGA.

Tanggapan *
1) alasan keberatan, 2) usulan, dan/atau 3) pertanyaan anggota.
Jika menjawab (b) atau (c)  - Lewatkan jika menjawab (a).
Pasal 5 -  Rencana Usaha
  1. Dalam mencapai tujuannya, Koperasi menyusun Rencana Usaha.
  2. Rencana Usaha diajukan oleh Dewan Pengurus dan Pengelola untuk mendapat persetujuan dan pengesahan Rapat Anggota.
______________________________________________________________________________________________
*Agar lebih jelas mohon membaca pasal-pasal terkait di dalam draf ANGGARAN RUMAH TANGGA.

Tanggapan *
1) alasan keberatan, 2) usulan, dan/atau 3) pertanyaan anggota.
Jika menjawab (b) atau (c)  - Lewatkan jika menjawab (a).
Next
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google.