Dalam rangka melaksanakan lnstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dimana didalam lnstruksi Presiden tersebut diamanatkan Pemerintah Daerah mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi pada Katalog Sektoral/Katalog Lokal.
Sebelum mendaftar katalog lokal, klik link berikut ini untuk petunjuk pendaftaran calon penyedia
shorturl.at/ikorL dan isi formulir di bawah ini:
LPSE KOTA PONTIANAK:
087841994236
0895630132548