Form Keberatan Informasi
Form ini dikhusukan untuk pemohon informasi untuk menyampaikan Keberatan Informasi. Adapun pemohon informasi dapat mengajukan keberatan dalam waktu 30 hari setelah informasi diterima, kemudian PPID wajib memberikan tanggapan tertulis mengenai keberatan informasi dan selambat-lambatnya 30 hari kerja.
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Email *
Nama *
No. KTP/Passport
*
isian di awali dengan tanda pagar "#"
No. Telp
*
Alamat *
Kab/Kota *
Provinsi *
Kode Pos
*
Informasi yang dibutuhkan
*
Cara memperoleh informasi
*
Alasan penggunaan informasi
*
Deskripsi keberatan informasi
*
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. - Terms of Service - Privacy Policy

Does this form look suspicious? Report