TES MATERI 05 – PERENCANAANPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Berilah tanda X pada pilihan A, B, C atau D
Waktu yang diberikan untuk menjawab soal ini yaitu 10 menit

Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama *
Instansi *
1. Yang TIDAK termasuk perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ialah….
10 points
Clear selection
2. Perencanaan pengadaan barang/jasa yang dananya bersumber dari APBN dilakukan bersamaan dengan proses penyusunan….
10 points
Clear selection
3. Spesifikasi adalah karakteristik total dari barang/jasa, yang dapat memenuhi kebutuhan pengguna barang/jasa yang dinyatakan secara tertulis. Dalam menyusun spesifikasi teknis TIDAK disarankan untuk:
10 points
Clear selection
4. Yang TIDAK termasuk perencanaan pengadaan melalui swakelola ialah….
10 points
Clear selection
5. Dalam penyusunan spesifikasi teknis/KAK dimungkinkan penyebutan merek terhadap:
10 points
Clear selection
6. Dalam tahapan perencanaan, penyusunan pemaketan Pengadaan Barang/Jasa dilakukan dengan berorientasi pada…
10 points
Clear selection
7. Dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa yang diperbolehkan ialah menyatukan….  
10 points
Clear selection
8. Konsolidasi pengadaan barang/jasa adalah strategi pengadaan barang/jasa yang menggabungkan beberapa paket pengadaan barang/jasa sejenis. Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa dilakukan pada tahap….
10 points
Clear selection
9. Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Kementerian/Lembaga dilakukan setelah.…
10 points
Clear selection
10. Pengumuman RUP dilakukan kembali dalam hal terdapat….
10 points
Clear selection
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy