kecuali jika memenuhi persyaratan berikut.
1. Hibah telah mendapat persetujuan dari Kepala Perpustakaan UAI.
2. Buku yang disumbangkan merupakan judul yang direkomendasikan oleh dosen.
3. Bila bukan rekomendasi dosen, tahun terbit buku tidak lebih dari 4 tahun ke belakang.
4. Kondisi buku masih layak dan tidak berjamur (tanpa bercak kuning).
5. Buku hibah bukan merupakan hasil fotokopi, produk bajakan, dan/atau curian.
6. Hibah bersifat permanen dan tidak dapat diambil kembali.
7. Bersedia menyerahkan hak pengelolaan buku hibah, termasuk pengalihan status kepemilikan buku kepada pihak lain (alih hibah) atau mengikutsertakan buku dalam kegiatan penyiangan.