Persyaratan :1. Fc. Kartu Keluarga sebanyak 1 (satu) Lembar ; 2. Fc. KTP-el sebanyak 1 (satu) Lembar ; 3. Surat Pernyataan yang diketahui oleh Kepala Lingkungan * 4. Fc. Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
5. Surat Mandah Dari Daerah Asal **
Keterangan :* : Surat Pernyataan ditandatangani diatas Materai Rp. 10.000.-
** : Bagi Warga Pendatang/KTP Tidak Tanjung Selamat