Form Pengajuan Cuti Pegawai FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Kepada Yth
Bapak/Ibu.........
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
di Tempat

Sehubungan dengan Peraturan BKN RI Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, dalam rangka tertib administrasi bersama ini kami sampaikan kepada pegawai FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bahwa pengajuan cuti paling lambat 2 hari sebelum cuti itu dilakukan, untuk itu kami mohon kesediaan Bapak/Ibu mengisi formulir di bawah ini, dengan melengkapi seluruh isian form yang disediakan.

Soft file/hasil scan formulir cuti yang sudah di tandatangani dan disetujui oleh Pimpinan agar diupload pada laman Presensi UIN Jakarta yang berlamat di https://presensi.uinjkt.ac.id/login.

Demikian informasi ini disampaikan atas kerjasama nya diucapkan terimakasih.

Sign in to Google to save your progress. Learn more
Email *
Nama Lengkap beserta Gelar Akademik *
Jabatan *
NIP *
Masa Kerja (contoh: 7 tahun 2 bulan) *
Alasan Cuti *
Lamanya Cuti Mulai Tanggal *
MM
/
DD
/
YYYY
Lamanya Cuti Berakhir Tanggal *
MM
/
DD
/
YYYY
Alamat Selama Menjalankan Cuti *
Telp/HP *
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. - Terms of Service - Privacy Policy

Does this form look suspicious? Report