Formulir Keberatan Atas Pelayanan Informasi
Formulir Keberatan atas InformasiĀ Digunakan dalam hal :
a. Adanya penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian Informasi Publik;
b. Tidak Tersedianya Informasi yang wajib diumumkan secara berkala;
c. Tidak ditanggapinya permintaan informasi;
d. Permintaan Informasi ditanggapi tidak sesuai yang diminta
e. Tidak dipenuhinya permintaan informasi

Dasar Hukum : Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tahun 2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama lengkap Pemohon *
Alamat
*
Nomor Telepon *
Pekerjaan *
Alasan Keberatan
*
Kasus Posisi
*
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. - Terms of Service - Privacy Policy

Does this form look suspicious? Report