Form ini merupakan bagian dari proses pendataan awal calon peserta Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu, Ditjen Industri Agro, Kementerian Perindustrian, Tahun 2024.Hanya perusahaan yang memiliki: (1) KBLI 16101, 16211, 16213, dan/atau 31001;
(serta 16102, 16214, 16215, dan/atau 16222)
(2) akun SIINas; serta
(3) nilai total investasi (tidak termasuk tanah dan bangunan) lebih dari Rp. 10 Miliar,
yang dapat mengisi form dan menjadi calon peserta program.
Pembukaan pendaftaran program restrukturisasi untuk TA 2024 akan diinfokan lebih lanjut.
Tata cara pendaftaran, kriteria dan persyaratan dapat diunduh pada link berikut: https://bit.ly/sosialisasi_restruk_TA2024