SURVEI PERSEPSI KEPUASAN PELAYANAN (SPKP) MHCU UPTD RSJD dr.SAMSI JACOBALIS PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Partisipasi anda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit pelayanan MHCU akan sangat membantu dengan cara mengisi kuisioner ini secara lengkap dan jujur. Survei dilaksanakan mengacu pada Pedoman Penilaian MCP-KPK (Monitoring Centre for Prevention) Komisi Pemberantasan Korupsi., Peraturan MenPAN-RB No 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan SE Menpan No 12/2023 tentang Penyelenggaraan SKM di Lingkup Instansi Pemerintah.Terima kasih.