Persyaratan Sertifikasi Halal Gratis dari Kementerian Perindustrian
1. Industri Kecil Makanan dan Minuman (KBLI 10 atau 11), Barang Gunaan
2. Memiliki NIB berbasis resiko
3. Modal usaha maksimal Rp 1 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha)
4. Tidak sedang dalam pengajuan Sertifikasi Halal ke instansi lain