Form Pengaduan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Komnas Perempuan
Komnas Perempuan adalah mekanisme HAM di tingkat Nasional yang memiliki mandat pemantauan dan pendokumentasian kasus-kasus Kekerasan terhadap Perempuan. Form ini dimaksudkan untuk mencatat kronologis kasus yang diadukan serta memetakan kebutuhan korban. KOMNAS PEREMPUAN BUKAN LEMBAGA LAYANAN. Seluruh pengaduan yang dilaporkan dalam form ini akan ditindaklanjuti dengan verifikasi data dan kebutuhan korban. Jika data sudah lengkap maka korban akan DIRUJUK ke lembaga-lembaga layanan terdekat dengan domisili korban sesuai dengan kebutuhan korbannya.
Isilah formulir ini dengan lengkap dan akurat, agar proses rujukan bisa berjalan dengan lancar. Komnas Perempuan menjamin kerahasiaan data-data dalam formulir ini.
Pada saat ini jumlah pengaduan lebih banyak daripada kapasitas kami untuk menangani. Jika dalam kondisi darurat atau membutuhkan pendampingan langsung, silahkan hubungi :
"SAPA 129, Kepolisian 110 atau Lembaga Layanan terdekat seperti P2TP2A"