Yth. Bapak/Ibu Responden,
Dalam rangka evaluasi atas efektivitas penerapan tarif layanan pengujian laboratorium dan tindakan karantina yang dilaksanakan oleh Barantin, mengacu pada ketentuan PMK nomor 27 tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Badan Karantina Indonesia, serta guna mendapatkan masukan atas pelayanan yang telah diberikan, kami mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam survei ini. Data dan informasi yang disampaikan sangat penting dalam perumusan kebijakan pelayanan pengujian laboratorium dan tindakan karantina selanjutnya.
Semua data dan informasi yang disampaikan kami jaga kerahasiaannya.
Atas kesediaan dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terimakasih.