PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN BARITO UTARA
Materi Aduan yang dapat anda sampaikan adalah:
• Tindak Pidana Korupsi
• Pelanggaran Kode Etik PNS
• Pelayanan Publik
• Saran dan Pertanyaan
BPS Barito Utara menghargai informasi yang Anda laporkan dan fokus kami adalah kepada materi informasi yang anda sampaikan. Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena kami akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA.
UNSUR PENGADUAN
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
• What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
• Where: Dimana perbuatan tersebut dilakukan
• When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan
• Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
• How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Catatan:
Mohon diisikan nomor hp untuk informasi lebih lanjut mengenai penanganan pengaduan, terima kasih.