12. Apakah menurut penilaian Bapak/Ibu/Saudara terdapat praktik pungutan liar (pungli) pada unit layanan ini? [Pungli adalah permintaan pembayaran atas pelayanan yang diterima pengguna layanan diluar tarif resmi. Pungli bisa dikamuflasekan melalui berbagai istilah seperti “uang administrasi”,“uang rokok”, “uang terima kasih”, dsb