Halo Bapak/Ibu/Saudara/i 👋
Kementerian Lingkungan Hidup mengajak Anda berpartisipasi dalam pemetaan untuk mengetahui kondisi dan kebiasaan pengelolaan sampah di masyarakat. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Dapat diisi oleh masyarakat di Kabupaten/Kota dengan intervensi dari pemerintah daerah melalui DLH, Camat, Lurah/Kepala Desa. Ketentuan pemetaan ini sebagai berikut:
- Diisi berdasarkan karakteristik wilayah (Perkotaan, Perdesaan / Agraris, Pesisir / Pantai / Kepulauan, Pegunungan / Dataran Tinggi)
- Diisi berdasarkan sub karakteristik wilayah (Bantaran Sungai/Saluran Irigasi, Tepian Danau/Waduk/Embung, Sempadan/Bantaran Rel Kereta Api, Kawasan di bawah SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi), Area pemukiman umum)
- Diisi berdasarkan peran dalam rumah tangga (ayah, ibu, anak, ART, kakek/nenek*)
- Sampling ±5 responden untuk masing-masing karakteristik wilayah
Mohon isi sesuai kondisi sebenarnya. Jawaban dan identitas Anda bersifat rahasia.
Terima kasih atas partisipasi dan dukungan Anda 🌿