Kemudahan akses informasi layanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo (informasi layanan tersedia di berbagai media elektronik dan non elektronik)
Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya.
Kemudahan sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan
Kecepatan waktu penyelesaian pelayanan.
Tarif atau biaya atas pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan
Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam Standar Pelayanan dengan hasil yang diberikan.
Penanganan pengaduan pengguna layanan.
Kompetensi/ kemampuan petugas dalam pelayanan.
Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan.
Kualitas sarana dan prasarana pelayanan.
Transparansi pelayanan (informasi dan proses pelayanan transparan akuntabel).
Integritas petugas pelayanan, apakah berintegritas tinggi dan tidak melakukan KKN
Does this form look suspicious? Report