Yth. Bapak/Ibu Responden Survei
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023, bahwa instansi pemerintah dalam mengusulka unit/satuan kerja menuju WBK/WBBM untuk melaksanakan survei secara mandiri, baik itu Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) maupun Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
Berdasarkan hal tersebut, Balai TN Bantimurung Bulusaraung melakukan survei ini dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan yang telah diberikan kepada pengunjung/mitra/masyarakat/mahasiswa/peneliti/dosen/perusahaan/perorangan/koperasi/instansi pemerintah selama berkunjung dan mendapatkan pelayanan di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Dengan adanya survei ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik ke depan.
Terima Kasih