Formulir Persetujuan Tempat Pemotongan Hewan Kurban 1447 H/2026 M
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama Ketua Takmir/Panitia *
No. Telp/WA 1 *
No. Telp/WA 2 *
Tempat Pemotongan
*
Nama Tempat Pemotongan 
(Contoh : Masjid Nurul iman)
*
Alamat Tempat Pemotongan
(Contoh : Dusun ...., RT..../RW...., Desa/ Kelurahan ...., Kecamatan .....)
*
Desa/Kelurahan *
Kecamatan *
E-mail *
Dengan ini saya selaku Panitia Pemotongan Hewan Kurban Tahun 2026 bersedia memenuhi persyaratan sebagai berikut: 
1. Tersedianya tempat pemotongan dan peristirahatan hewan kurban  yang memenuhi standard teknis; 
2. Petugas pemotongan hewan kurban dalam kondisi sehat; 
3. Panitia hanya boleh memotong hewan yang sehat dan memenuhi persyaratan dan dilarang memotong hewan sakit atau diduga sakit; 
4. Jika terdapat hewan yang menunjukkan gejala sakit wajib memisahkan hewan dan melaporkan kepada Dinas Peternakan dan Keswan untuk dilakukan pendampingan dalam rangka dilakukan pemotongan bersyarat; 
5. Kendaraan angkut hewan, kendaraan angkut daging, tempat pemotongan, peralatan, dan limbah (air, darah, isi jeroan, eksudat, limfoglandula) yang ditampung wajib dilakukan desinfeksi; 
6. Proses pemotongan hewan kurban hanya dihadiri oleh panitia pemotongan hewan kurban; 
7. Mendistribusikan daging dalam waktu kurang dari 5 (lima) jam.
*
Required
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. - Terms of Service - Privacy Policy

Does this form look suspicious? Report