Program UMKM Naik Kelas tahun 2024 berfokus kepada pengembangan SDM untuk lebih berakselerasi dalam perluasan usaha melalui akses pemasaran, akses pembiayaan, akses perizinan, dan teknologi dalam konteks ekosistem dengan target berpotensi ekspor dan/atau siap ekspor dengan waktu 8 bulan pelaksanaan (April s.d. November).
Program ini dinaungi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (DISKUK) Provinsi Jawa Barat dan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan Industri (DISKOPDAGIN) Kabupaten Indramayu.
Persyaratan calon peserta:
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Indramayu.
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun.
3. Usaha yang dijalani milik sendiri dan berdomisili di Kabupaten Indramayu.
4. Memiliki motivasi tinggi, kemampuan, komitmen, dan atau terbiasa dengan sarana digital.
5. Wajib mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap.