JavaScript isn't enabled in your browser, so this file can't be opened. Enable and reload.
FORMULIR PENDAFTARAN GEBYAR PAJAK 2026
* Indicates required question
Email
*
Record my email address with my response
Nama Lengkap
*
Your answer
Nomor
Plat
Kendaraan Bermotor (
NOPOL
)
*
Contoh :
BP1234YZ
Your answer
Nomor HP / Whatsapp Aktif
*
Contoh : 081123456789
Your answer
Lokasi
*
Batam Center
Batu Aji
Tanjung Pinang
Bintan
Kijang
Karimun
Tanjung Batu
Lingga
Natuna
Anambas
Syarat & Ketentuan (SK) :
Mengisi formulir online atau kupon secara offline.
Kupon dapat diperoleh di Samsat terdekat.
Periode 1 Apresiasi Wajib Pajak dengan hadiah Logam Mulia atau Emas dilaksanakan pada tanggal
10 Juli 2026
dan untuk Periode 2 dengan hadiah Utama Sepeda Motor dilaksanakan pada tanggal
14 November 2026.
Peserta adalah yang membayar pajak periode 1 Januari s.d. 31 Oktober 2026 dengan status Pajak Lunas.
Bagi Wajib Pajak yang jatuh tempo antara 1 November sampai dengan 31 Desember 2026, WAJIB melakukan pembayaran sebelum 31 Oktober 2026 agar dapat mengikuti Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor. Pembayaran setelah tanggal tersebut TIDAK BERHAK mengikuti Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor.
Nama wajib pajak pada STNK harus sesuai dengan KTP.
Apresiasi dilaksanakan secara live di Channel Youtube Resmi Bapenda Kepri @bapendakepri dan live Instagram (@bapendakepri).
Penyerahan Hadiah dilakukan pada tanggal
21 November 2026
.
Bagi Wajib Pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor, wajib mengisi formulir atau kupon untuk masing-masing kendaraan.
Apresiasi dilakukan per Kabupaten/Kota sesuai asal Kendaraan Bermotor Terdaftar.
Peserta dapat mengikuti akun Media Sosial Bapenda KEPRI Instagram (@bapendakepri), Tiktok (@bapendakepri) & Subscribe Channel Youtube (@bapendakepri).
Berlaku untuk kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Kepulauan Riau dan atas nama perorangan/pribadi.
Pegawai Bapenda Kepri, Samsat Kepri dan/atau anggota keluarganya yang tercantum dalam satu KK tidak diperkenankan mengikuti Apresiasi ini.
Waspada penipuan! Bapenda Kepri tidak memungut biaya apapun terkait pelaksanaan Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2026.
Pemenang wajib menunjukkan dokumen asli (KTP, STNK, dan TBPKP) saat pengambilan hadiah.
Satu Wajib Pajak hanya mendapatkan satu kesempatan hadiah.
Pajak
Hadiah Utama 12 Unit sepeda motor
ditanggung penyelenggara.
Pajak
logam mulia emas
ditanggung pemenang.
A copy of your responses will be emailed to .
Submit
Page 1 of 1
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. -
Terms of Service
-
Privacy Policy
Does this form look suspicious?
Report
Forms
Help and feedback
Contact form owner
Help Forms improve
Report