Yth. Ibu/Bapak Pengguna Layanan Kekonsuleran,
Dalam rangka peningkatan kualitas layanan kekonsuleran, Direktorat Pelindungan WNI dan Perwakilan RI (KBRI/KJRI/KRI/KDEI) sedang mengembangkan layanan kekonsuleran di Perwakilan RI termasuk antara lain: legalisasi dokumen, pembuatan surat keterangan, pembuatan/perpanjangan paspor, dll.
Mohon perkenan bantuan Ibu/Bapak untuk dapat memberikan respon terkait beberapa hal sebagaimana tercantum dalam survei ini.
Atas perkenan bantuan dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.