Sebagai upaya Inspektorat Daerah Kota Denpasar untuk terus menyempurnakan layanan yang diberikan, kami berharap masukan dari seluruh oengguna layanan kami dengan mengisi "Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)"
Adapun layanan yang diberikan oleh Inspektorat Daerah Kota Denpasar sesuai dengan Standar Pelayanan Publik (SPP) Inspektorat Daerah Kota Denpasar mencangkup,
- Pelayanan Pengawasan Assurance, meliputi : Audit/Pemeriksaan, Reviu, Evaluasi, Pemantauan/Monitoring;
- Pelayanan Pengawasan Consulting, meliputi : Bimbingan Teknis, Asistensi, Sosialisasi, Jasa Advice;
Terima kasih atas partisipasinya dalam mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Inspektorat Daerah Kota Denpasar.