Bapak/Ibu yang kami hormati,
Dalam rangka implementasi PERMENPANRB Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan ini kami informasikan bahwa LLDIKTI Wilayah I melaksanakan Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Untuk itu, kami mohon kesediaan dari Bapak/Ibu untuk mengisi kuesioner ini dan memberikan penilaian terhadap berbagai pelayanan yang diberikan oleh LLDIKTI Wilayah I dengan objektif, sebagai masukan untuk meningkatkan pelayanan di masa yang akan datang. Analisis data dilakukan bersifat kolektif, sehingga tidak ada data personal yang teridentifikasi.