Siap ditempatkan di wilayah kecamatan diluar wilayah tugas pilihan? *
Jika mengundurkan diri pada saat/setelah pelatihan dan selama masa pendataan, bersedia untuk membayar ganti rugi sebesar biaya pelatihan (Rp 1.590.000) ditambah dengan honor pendataan (PCL = Rp 3.742.000; PML = Rp 4.039.000)? *