Syarat: a) Setuju dengan visi dan nilai SUMU, ) Memiliki usaha dengan minimal 10 karyawan, c) Usia maksimal 40 tahun, d) Berdomisili (tinggal) di daerah yang akan dikoordinasikan
Tanggungjawab: a) Memperbanyak anggota di daerah dengan menarik para pemilik UMKM dan pengusaha untuk bergabung ke dalam SUMU, b) Memetakan calon-calon mentor SUMU di daerah, c) Berkoordinir dengan, d) Lembaga Pengembangan UMKM di wilayah atau daerah masing-masing untuk sinergi program, e) Mengkoordinir kegiatan pertemuan anggota dan memfasilitasi program mentoring, f) Mengkoordinir pendaftaran anggota ke HIPMI atau KADIN