Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Pelayanan Publik BBPJN Sumatera Selatan Tahun 2024
Seiring dengan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat, kami membutuhkan bantuan anda untuk mengisi survei berikut sesuai dengan pengalaman yang anda peroleh sebagai pengguna layanan publik di BBPJN Sumatera Selatan.
Kuisioner ini dibuat untuk keperluan Survei Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik BBPJN Sumatera Selatan. Pelaksanaan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) TA. 2024 terhadap Pelayanan Publik ini berpedoman pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Kerahasiaan identitas anda akan kami jaga, data yang kami kumpulkan dari survei ini semata-mata akan kami gunakan untuk keperluan evaluasi dan peningkatan kinerja pelayanan.