FORM kegiatan ini diisi oleh :
1. ketua pic setelah proposal kegiatan ditanda tangani oleh dekan dan harus h-2 untuk kegiatan besar yang harus menyusun tor (workshop, kuliah tamu, webinar, pelatihan, sertifikasi)
2. ketua rapat koordinasi
3. kegiatan mahasiswa yang meminjam ruang harus menyampaikan ke tendik kemahasiswaan dulu
kegiatan dihari weekend baru dapat di pointkan untuk kepanitiaan sehingga jika kegiatan diadakan hari aktif maka ketua pic yang membuat laporan (proposal digabungkan dengan MOM, foto dan luaran )
sehingga tim operasional wajib bergantian agar tidak hanya ketua tim operasional yang membuat tor dan laporannya begitu juga dengan prodi.
harap pelaksanaan kegiatan h-5 untuk yang bertor sejak diuploadnya tor ke form ini (berarti sudah mendapat persetujuan dari dekan) jika lupa maka mohon jadwalnya di mundurkan.
untuk pelaksanaan rapat h-2 sejak diupload permohonan kegiatan ke form ini.
jika lupa maka mohon jadwalnya di mundurkan.
ketika ada narasumber yang belum pasti, mohon dipastikan dulu. baru mendaftar dan melaksanakan.
ketika mendaftar di form ini juga pastikan ruangannya dulu available atau tidak, lalu jika available langsung ditulis di jadwal
untuk pembuatan tor, perlu koordinasi dengan pimpinan yang menugaskan, wadek dua dan bpp untuk rencana anggaran di keuangan. selanjutnya ketika disetujui maka bisa ke pak dekan untuk tanda tangan pengesahan dan setelah itu bisa diinputkan ke form