PENDATAAN DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU- SMKN 4 KOTA BENGKULU
Setiap siswa diwajibkan untuk mengisi data ini.
Pendataan Daftar ulang Peserta Didik ini Memerlukan Data yang diambil berdasarkan Berkas / dokumen pribadi yang di miliki Calon Peserta Didik. Adapun Berkas-berkas tersebut Berupa :
1. Akta Kelahiran
2. Data Kartu Keluarga
3. KTP Orang Tua / Wali Pengganti Orang Tua
4. Ijazah SMP sederajat
5. Kartu KIP, PIP, PKH, dan yang sejenisnya