AMIPR (Associate Member of Indonesia Public Relations)
Persyaratan :
- Berpengalaman lebih dari 3 tahun dalam dunia kehumasan
- Lulus uji kelayakan yang diberikan oleh Dewan Panelis
MIPR (Member of Indonesia Public Relations)
Persyaratan :
- Berpengalaman lebih dari 7 tahun dalam dunia kehumasan dan saat ini menduduki posisi senior dari perusahaan yang kredibel
- Lulus uji kelayakan yang diberikan oleh Dewan Panelis
IAPR (Indonesia Accredited Public Relations)
Persyaratan :
- By invitation dan atau berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia kehumasan (Khusus Badan Pengurus Pusat PERHUMAS)
- Merupakan gelar yang diberikan kepada para PENGURUS BPP dengan, tetap mengacu pada kebutuhan Anggaran Dasar / AD ART PERHUMAS.
FIPR (Fellow Indonesia Public Relations)
Persyarata:
- By invitation dan atau berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam dunia kehumasan (Khusus Badan Pengurus Pusat PERHUMAS)
Informasi lebih lanjut, kunjungi Website kami >>>
http://www.perhumas.or.id/akreditasi-perhumas