Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), BKPSDM melaksanakan Survei Persepsi Anti Korupsi untuk mengetahui penilaian masyarakat maupun pegawai terhadap integritas pelayanan yang diberikan.
Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan serta penguatan budaya kerja berintegritas di lingkungan BKPSDM. Partisipasi Bapak/Ibu sangat berarti bagi peningkatan kualitas pelayanan kami.
Seluruh jawaban akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan evaluasi.