INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN USAHA AKOMODASI (IKL)/SELF ASSESMENT
 (Usaha akomodasi dengan KBLI KBLI 55194 Apartemen Hotel Hotel Melati,55110 hotel bintang,,Service, KBLI 55120,KBLI 551930 Villa)
Puskesmas Kecamatan Taman Sari
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama Usaha *
Nama Pemilik/PJ  
*
Alamat USAHA
*
Tanggal/Bulan/Tahun mulai beroperasi   
*
MM
/
DD
/
YYYY
Luas bangunan  (meter)
*
Tempat (nilai 12)
Tempat usaha tidak terletak pada daerah rawan longsor  
*
2 points
Memiliki ruangan yang berfungsi untuk tempat kerja, kamar tidur, ruang tunggu, dan ruang untuk penyimpanan perlengkapan pendukung yang memadai
*
2 points
Memiliki perlengkapan pendukung untuk usaha akomodasi (furniture, tempat tidur, meja, dll) yang memadai
*
2 points
Memiliki papan nama tempat usaha akomodasi
*
2 points
memiliki sistem pelayanan usaha akomodasi yang terstandar sesuai jenis akomodasi
*
2 points
Memiliki pagar pembatas dengan lingkungan
*
2 points
Peralatan (nilai :10)
Peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk pengaturan udara  
*
2 points
Perlengkapan instalasi penyediaan air
*
2 points
Peralatan/Perlengkapan instalasi listrik yang memadai
*
2 points
Perlengkapan instalasi pemadam kebakaran yang terstandar
*
2 points
Perlengkapan pertolongan pada kecelakaan dan kedaruratan (minimal oksigen set dan tandu)
*
2 points
Petugas Penjamah makanan dan petugas kebersihan (nilai: 15)
Penjamah makanan memiliki sertifikat pelatihan higiene sanitasi makanan  
*
5 points
Petugas kebersihan memiliki sertifikat pelatihan petugas kebersihan usaha akomodasi (cleaning service)
*
5 points
Menggunakan pakaian kerja yang bersih dan rapi
*
2 points
Melakukanpemeriksaan kesehatan secara berkala minimal 1 (satu) kali dalam setahun
*
3 points
Ketersediaan sarana dan bangunan untuk pengunjung (nilai :18)
Bangunan kuat, aman, mudah dibersihkan, dan mudah pemeliharaannya  
*
2 points
Lantai bangunan kedap air, permukaan rata, halus, tidak licin, tidak retak, tidak menyerap debu, dan mudah dibersihkan, serta kemiringan cukup landai untuk memudahkan pembersihan dan tidak terjadi genangan air
*
2 points
Dinding bangunan kedap air, permukaan rata, halus, tidak licin, tidak retak, tidak menyerap debu, dan mudah dibersihkan, serta warna yang terang dan cerah
*
2 points
Atap dan langit-langit bangunan harus kuat, mudah dibersihkan, tidak menyerap debu, permukaan rata, dan mempunyai ketinggian yang memungkinkan adanya pertukaran udara yang cukup
*
2 points
Tersedia Kamar dan perlengkapannya dalam keadaan bersih
*
2 points
Toilet dalam keadaan bersih
*
2 points
Kondisi ruangan lobby, tangga (jika ada), lift (jika ada), dan ruangan pendukung lain dalam keadaan bersih
*
2 points
Tersedia tempat sampah yang cukup di setiap ruangan dan tempat sampah sementara disertai dengan ketersediaan SOP pengelolaan sampah
*
2 points
Tersedia tempat pengolahan limbah yang memadai sebelum air limbah tersebut dibuang ke saluran pembuangan kota
*
2 points
Ketersediaan air (nilai : 9)
Wajib memenuhi persyaratan kualitas air minum minimal parameter fisik dan E.Coli sesuai yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Kesehatan
*
4 points
Pengujian contoh air minum wajib dilakukan oleh pihak hotel bintang di Laboratorium Pemeriksaan Kualitas Air yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten/kota atau yang terakreditasi.
*
2 points
Air tersedia sepanjang waktu dalam kondisi cukup
*
3 points
Kondisi udara dan kualitasnya (nilai : 12)
Pencahayaan cukup memadai jika melakukan aktivitas di bawahnya
*
2 points
Kondisi kualitas udara dalam setiap ruangan bersih dan nyaman
*
3 points
Wajib memenuhi persyaratan kualitas udara minimal parameter debu PM2.5 dan legionella sesuai yang ditetapkan dalam peraturan menteri Kesehatan
*
3 points
Pengujian contoh udara wajib dilakukan oleh pihak usaha akomodasi di Laboratorium Pemeriksaan Kualitas udara yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten/kota atau yang terakreditasi
*
2 points
Dilakukan perawatan terhadap sarana pengaturan udara seperti AC dan sejenisnya secara berkala
*
2 points
Kondisi Tempat pengelolaan makanan dan minuman dan produknya (nilai: 10)
Menyesuaikan kriteria restoran hotel
*
10 points
Pengelolaan linen (nilai: 5)
Linen yang disediakan dalam keadaan bersih
*
3 points
Tersedia SOP pengelolaan linen dan kegiatannya.
*
2 points
Pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit (nilai : 6)
Wajib memenuhi standar dan persyaratan vektor dan binatang pembawa penyakit sesuai dengan peraturan menteri kesehatan
*
4 points
Tersedia SOP pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit dan kegiatannya
*
2 points
Penilaian sendiri/mandiri (Self Assesment) (nilai : 3)
Setiap pengelola/penanggung jawab wajib melakukan pengawasan terhadap pemenuhan standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan hotel secara terus menerus dan dilaporkan satu kali dalam setahun dalam bentuk penilaian sendiri/mandiri (self assesment)
*
3 points
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. - Terms of Service - Privacy Policy

Does this form look suspicious? Report