Inovasi Berbasis Layanan Saksi Elektronik (IBELE)
Inovasi Pengelola Saksi merupakan sebuah inovasi yang dibuat oleh Pengadilan Agama Wamena untuk memudahkan para pihak dalam melakukan penginputan data saksi.

Noted: 
- Harap Melakukan Penginputan Data Saksi maks 1 Jam sebelum Sidang Pemeriksaan Saksi dimulai.
- Pastikan Data yang anda isi adalah data yang sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Email *
Jenis Perkara *
Nomor Perkara *
Diisi dengan Nomor perkara yang didaftarkan
Contoh: 1/Pdt.G/2025/PA.W
Nama Pihak yang berperkara *
Diisi dengan menulis nama pihak lengkap yang akan sidang
Contoh: Fakih Zaukul Hanif bin Fulan
Saksi Ke? *
Nama Lengkap Saksi *
Diisi dengan nama lengkap saksi
Contoh: Ade bin Fulan
Nama Ayah *
Tempat Lahir *
Contoh: Wamena
Tanggal Lahir *
MM
/
DD
/
YYYY
Identitas *
Nomor Identitas *
Contoh: 1601141508990006
Berkebutuhan Khusus *
Jikalau Iya, Sebutkan Jenis Kebutuhan Khususnya
Contoh:
1. Tuna Rungu
2. Tuna Netra
3. Tuna Grahita
Agama *
Jenis Kelamin *
Pendidikan Terakhir *
Status
Golongan Darah *
Pekerjaan *
Alamat Rumah *
Kelurahan *
Contoh: Kelurahan Wamena Kota
Kecamatan/Distrik *
Contoh: Distrik Wamena
Kabupaten *
Contoh: Kabupaten Jayawijaya
Provinsi *
Contoh: Provinsi Papua Pegunungan
Email *
Contoh: pa_wamena@yahoo.co.id
No. Telepon *
Hubungan dengan Pihak *
Contoh: Kakak kandung
A copy of your responses will be emailed to .
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. - Terms of Service - Privacy Policy

Does this form look suspicious? Report