Terima kasih telah meluangkan waktu mengklik tautan ini. Jika kamu pernah mengalami pelecehan atau kekerasan seksual di kampus dan berkenan berbagi cerita, bantu kami mengisi testimoni untuk mendesak pembuatan kebijakan yang berpihak pada korban.
Formulir ini adalah bagian dari kolaborasi liputan #NamaBaikKampus mengenai pelecehan dan kekerasan seksual di lembaga pendidikan tinggi di Indonesia. Testimoni kamu hanya akan dibaca oleh tujuh jurnalis dari The Jakarta Post, Tirto.id, dan VICE Indonesia*. Informasi detail yang kamu bagi tidak akan dikutip tanpa persetujuanmu.
Apa yang dimaksud dengan pelecehan atau kekerasan seksual? Komnas Perempuan telah menjabarkan 15 bentuk pelecehan dan kekerasan seksual. Bentuknya mulai dari pelecehan seksual secara verbal hingga pemerkosaan, termasuk pemaksaan melakukan hubungan seksual demi suatu keuntungan tertentu (nilai, bimbingan skripsi, atau fasilitas lain).
Jika kamu punya pertanyaan, silakan kontak:
testimoni.penyintas@gmail.com(*) Tujuh jurnalis yang diizinkan membaca testimoni: Evi Mariani, Sita Dewi (The Jakarta Post), Aulia Adam, Fahri Salam, Wan Ulfa Nur Zuhra (Tirto.id), Alia Marsha, Ardyan M. Erlangga (VICE Indonesia)