KUESIONER SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (UPT BALKESMAS KLATEN) DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH
Yth. Pengguna Layanan
Balai Kesehatan Masyarakat Wilayah Klaten
di
Tempat
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, setiap perangkat daerah melaksanakan kegiatan survey kepuasan masyarakat yang diharapkan mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pengembangan melalui inovasi-inovasi pelayanan publik.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara untuk mengisi Survey Kepuasan Masyarakat untuk Balai Kesehatan Masyarakat Wilayah Klaten.
Atas partisipasi dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih
Tim SKM Balai Kesehatan Masyarakat Wilayah Klaten