Benturan Kepentingan (conflict of interest) adalah situasi dimana penyelenggara Negara, memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi, terhadap setiap penggunaan wewenang, sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan, sehingga keputusannya menyimpang dari keputusan dan atau tindakannya