Kepada rekan rekan Perawat Indonesia yang kami hormati.
Rencana pendirian Koperasi Perawat Indonesia saat ini sudah memasuki tahap persiapan untuk pendirian resmi dan tim panitia sedang terus bekerja mempersiapkan segala persiapan sesuai dengan Undang Undang pemerintah Republik Indonesia No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Saat ini sudah ada lebih dari 170 Perawat yang sudah mendaftarkan resmi untuk menjadi calon anggota Koperasi Perawat Indonesia dan sudah ada 20 lebih Perawat yang telah bersedia akan menjadi Pendiri Koperasi Perawat Indonesia.
Tim Panitia Pendirian Koperasi Perawat Indonesia sedang mempersiapkan segala sesuatunya dan informasinya bisa di dapatkan melalui website
www.koperasiperawat.comOleh karena itu saat ini kami dari TIM telah membuat Polling dan Survey bagi para Perawat yang sudah mendaftarkan secara resmi melalui Formulir Pendaftaran Online dan bagi Perawat yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota Koperasi Perawat Indonesia.
Pendaftaran untuk menjadi anggota Koperasi Perawat Indonesia bisa melalui Formulir Pendaftaran online
https://docs.google.com/forms/d/1hd4cYcLaSrZmV2YchryHa4IU206_KqaOMmcQD52BLgw/viewformKoperasi Perawat Indonesia yang akan segera di didirikan mempunyai rencana program seperti pembangunan Rumah Sakit, Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya serta program program yang akan mendukung pengembangan profesi Perawat.
Dalam rangka mengimplementasikan program dan rencana kerja, sesuai dengan peraturan Perkoperasian pendanaan Koperasi Perawat akan di dapatkan melalui anggota Koperasi.
Oleh karena itu melalui Polling dan Survey ini kita akan mengetahui berapa rata rata IURAN POKON dan IURAN WAJIB yang akan di bawa ke rapat Koperasi Perawat Indonesia secara resmi.
IURAN POKOK adalah iuran anggota yang di bayarkan sekali pada saat pendaftaran, yang akan di sepakati dalam rapat pendirian Koperasi Perawat dan nantinya akan menjadi Investasi yang akan di gunakan dalam rangka pembangunan Fasilitas Kesehatan serta akan di hitung sebagai saham kepemilikan.
IURAN WAJIB adalah iuran anggota yang akan di sepakati dalam rapat pendirian Koperasi Perawat Indonesia yang pembayarannya bisa di lakukan perbulan atau sesuai dengan kesepakatan pada rapat pendirian Koperasi Perawat.
INVESTASI TAMBAHAN adalah dana dari para anggota yang sifatnya di luar Iuran Pokok dan Iuran Wajib, misalnya ada anggota yang akan menginvestasikan dana lebih dalam pembangunan Fasilitas Kesehatan seperti Rumah Sakit dan Klinik dan akan di catat sebagai Investor.
POLLING dan SURVEY ini berlaku dari 2 Maret 2016 s.d. 31 Maret 2016 dan sifatnya terbuka serta hasilnya akan di publikasikan di website
www.koperasiperawat.com dan grup Facebook
https://www.facebook.com/groups/koperasiperawat/?fref=ts Atas perhatian dan kerjasamnya kami mengucapkan terima kasih banyak.
Salam sukses.
Bersama kita BISA
Koperasi Perawat Indonesia
" Dari Perawat Untuk Perawat, Bersinergi Membangun Profesi "
Salam Sejawat.
a.n PANITIA
Nurudin BS
Mahmud Dyah
Rahmatullah
Sugeng Riyadi
Prasetyo
Iman
Eja Janudin
Edy Soesanto
Edy Wuryanto
Nurdiono
Email :
info@koperasiperawat.com /
koperasiperawat@gmail.comWebsite :
www.koperasiperawat.com